Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Pjs Bupati Sambangi Kemendagri Konsultasi Persiapan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemda Tanjabbar 

JAKARTA, Wartajambi.id – Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, melakukan koordinasi dan konsultasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Rabu (02/10/24).

Hadir dalam rapat tersebut mendampingi Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Plt. Kepala Badan Perencanaan Daerah beserta Kepala Bagian Organisasi dan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.

Pjs. Bupati, Fery Kusnadi, mengatakan koordinasi dan konsultasi ini dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Penataan Tata Laksana yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Oktober mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2024 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pasca terbitnya kemendagri nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintah daerah dan ini akan menjadi salah satu isi materi dalam rakor tersebut” ujarnya.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati mengatakan dari pertanyaan yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa untuk tata laksana yang pertama kali surat perintah tugas ditandatangani oleh pimpinan organisasi atau Kepala OPD.

“Pada rapat ini kita juga konsultasi terkait Analisa Jabatan (Anjab) beserta beban kerja yang mana nanti akan disinkronkan berdasarkan aturan KemenPAN-RB yang terbaru atau yang berlaku pada tahun sebelumnya,” pungkasnya.  (Rg/*)

Baca Juga  Pesan Pjs Bupati Tanjabbar di Pilkada 2024: Meski Beda Pilihan, Tetap Jaga Kondusifitas Daerah

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dampingi Gubernur, Wabup Katamso Pastikan Bantuan Kebakaran dan UMKM Tepat Sasaran

Tanjab Barat

Resmi Diangkat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Profesionalisme 622 ASN Baru

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Rencana Bisnis BUMD PT. Jabung Barat Sakti

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Hadiri Pelantikan PPTSB Cabang Tungkal Ulu – Batang Asam

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Syukuran dan Doa Selamat Atas dilantiknya Hj. Fadhilah Sadat sebagai Ketua TP-PKK Tanjab Barat

Tanjab Barat

Dukung Prestasi Atlet, Bupati Tanjab Barat Resmikan Sekretariat KONI yang Baru

Tanjab Barat

Anggaran Puluhan Milyar, Ruang Pencabutan Nomor Udian Cabup Tanjabbar Tak Memadai

Tanjab Barat

Wabup Katamso Ikuti Malam Apresiasi Nasional, Soroti Pentingnya Kolaborasi Daerah