Gerebek “Lorong Maut”, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Pelaku dan 21 Paket Sabu

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Tungkal, Wartajambi.id – Upaya tegas Polres Tanjung Jabung Barat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat menggerebek kawasan yang dikenal sebagai “Lorong Maut” di Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, dan berhasil meringkus empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (23/1/2026) siang.

 

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 paket sabu siap edar dengan berat total 6,51 gram bruto. Penindakan ini dilakukan setelah aparat menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif sejak awal pekan.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima sejak Senin, 19 Januari 2026. Lokasi tersebut memang sudah lama meresahkan warga,” ujar AKP Agus A. Purba.

 

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SH, AI alias Atai, JM, dan IM. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet warna hijau putih yang disembunyikan di dalam kantong baju daster motif bunga warna hitam yang saat itu dikenakan oleh salah satu pelaku. Di dalam dompet tersebut, polisi mendapati 21 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

 

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, tiga unit telepon genggam, satu helai baju daster, serta lima plastik klip kosong.

Baca Juga  Kejati Jambi Tahan Komisaris Utama PT PAL, Terlibat Kasus Kredit Fiktif BNI

 

AKP Agus A. Purba menjelaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Tanjab Barat dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika, khususnya di wilayah-wilayah rawan.

 

“Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran sabu,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, serta Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Tanjab Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.  (Agn/*)

Berita Terkait

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah
Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf
Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional
Bupati Anwar Sadat Pimpin Pramuka Tanjab Barat Bersih-Bersih Kota Kuala Tungkal
Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung
Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka
Berita ini 126 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bupati Anwar Sadat Luncurkan GASKAN SAJA, Khitan Gratis Tersedia Sepanjang Tahun di Tanjab Barat

Berita Terbaru