Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:22 WIB

Operasi Tengah Malam Berbuah Hasil, 8 Pelaku Pengeroyokan Diciduk Polisi

KUALA TUNGKAL. Wartajambi.id – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (21/02/2026), petugas mengamankan delapan orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sifayung, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Peri S, S.H., dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga dini hari.

 

Peristiwa pengeroyokan itu menimpa korban bernama Muhammad Amin. Insiden terjadi pada 11 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan KH Dewantara RT 15, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, keberadaan para pelaku berhasil terdeteksi di sejumlah titik berbeda di wilayah Tungkal Ilir.

 

“Sekira pukul 01.30 WIB, para pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Frans.

 

Mayoritas Masih Anak di Bawah Umur

Dari delapan pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun. Sementara satu pelaku berusia 18 tahun.

 

Adapun identitas para pelaku yakni MN (15) warga Kelurahan Tungkal III, PA (15) warga Kelurahan Sungai Nibung, MR (16) warga Kelurahan Tungkal II, RS (18) warga Kelurahan Tungkal Harapan, MR (14) warga Kelurahan Tungkal IV Kota, MH (15) warga Kelurahan Tungkal Harapan, RA (14) warga Kelurahan Tungkal Harapan, dan AN (14) warga Kelurahan Tungkal Harapan.

Baca Juga  Jejak Terekam Kamera, Pelaku Curanmor Sepeda Listrik Dibekuk di Pelabuhan Dagang

 

Barang Bukti Diamankan

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, yakni satu lembar surat Visum et Repertum (VeR) dan satu lembar baju milik korban.

 

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait sistem peradilan anak.

 

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masa depan.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjabbar Jadi Pembicara dalam Focus Group Discussion

Tanjab Barat

Bupati Secara Resmi Lantik Dahlan Sebagai Pejabat Sekda Tanjabbar 

Tanjab Barat

Safari Ramadan Jadi Ajang Serap Aspirasi, Katamso: Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Akatara Gas Facility Jadi Langkah Nyata Menuju Kemandirian Energi Daerah

Tanjab Barat

Gubernur Jambi dan Pemkab Tanjab Barat Kompak Tinjau Lokasi Kebakaran, Ratusan Bantuan Disalurkan

Tanjab Barat

Suasana Khidmat, Kapolres dan Forkopimda Tanjab Barat Tabur Doa di TMP Yudha Satria

Tanjab Barat

Peringati May Day, Bupati Tanjab Barat: Kesejahteraan Pekerja adalah Prioritas

Tanjab Barat

Sengketa Lahan 310 Ha di Tanjab Barat, Mediasi Berlanjut Jalur Hukum Menunggu