Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:14 WIB

Diduga Galian C Merusak Lahan Warga, PT Devi Mandiri Dilaporkan Ke Polisi

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Diduga dampak galian C merusak lahan perkebunan sawit. Warga Betara laporkan PT. Devi Mandiri ke polisi.

Galian C yang dikerjakan PT. Devi Mandiri yang berlokasi di kecamatan Betara, kabupaten Tanjab Barat diduga berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Pasalnya , pasca beroperasi di wilayah tersebut justru merusak perkebunan sawit warga.

Abdul Wahab, salah seorang petani sawit, di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada hari Rabu (12/6/24) melaporkan kerusakan lahan sawit yang ada dalam lahan yang dimiliki nya tepatnya Di Desa Terjun Gajah yang mana diduga akibat pekerjaan Galian C.

Hal itu dikatakan Abdul Wahab pada awak media setelah selesai buat laporan polisi di Mapolres Tanjab Barat. Menurutnya, kegiatan Galian C yang di lakukan oleh PT Devi Mandiri berlangsung di atas lahan sawitnya, dan telah merusak tanaman sawit dan lahan itu sendiri akibat aktivitas pengerukan tanah urug yang menggunakan alat berat.

“Lahan sawit saya rusak parah. Tanaman yang seharusnya berproduksi dengan baik sekarang banyak yang mati atau rusak akibat Galian C,” ungkapnya pada media.

Menurutnya juga, aktivitas Galian C tersebut tidak hanya merusak tanaman sawitnya tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan sekitar wilayah tersebut.

“Kegiatan mereka ini sudah kurang lebih 1 (Satu) tahun, Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan mengusir mereka, tapi mereka kembali lagi melakukan aktivitas yang kami duga penambangan tanah urug,” lanjut Wahab.

Selain melapor ke polisi, Abdul Wahab juga mengajukan tuntutan kepada pihak pelaksana Galian C agar segera menghentikan aktivitasnya dan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi akibat aktivitas galian C tersebut.

“Saya berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Galian C yang beraktifitas diatas lahan kami, Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan terhadap lahan pertanian kami,” tegasnya.

Baca Juga  Polemik Sengketa Lahan di Desa Lumahan dan Desa Sungai Rambai kembali Mencuat

Sayangnya pihak PT. Devi Mandiri belum berhasil dimintai keterangan terkait aktivitas galian C perusahaan tersebut yang diduga telah merusak lingkungan dan perkebunan sawit warga.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari PT. Devi Mandiri baik secara lisan maupun melalui via telepon. (Tim)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Operasi Satresnarkoba Berhasil: Dua Pelaku Peredaran Sabu Diamankan di Pasar Merlung

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: “Jangan Sampai Kantor Kosong, Pelayanan Harus Jalan!”

Tanjab Barat

Bupati Beri Atensi Pemdes Jati Emas agar waspada penggunaan APBDesa

Tanjab Barat

Operasi Senyap Tengah Malam, Polisi Gagalkan Transaksi Ganja di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Sekda Hermansyah Apresiasi Inisiatif Sekolah, Mushola Baru Siap Jadi Pusat Pembinaan Keagamaan

Tanjab Barat

Hari OTDA Diperingati Secara Virtual, Wabup Tanjab Barat: Sinergi Kunci Menuju Indonesia Emas

Tanjab Barat

Penemuan Jasad Korban Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal