Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:29 WIB

Pengembangan Kasus Berujung Penangkapan 6 Pria, Sabu-Ekstasi Disita

Kuala Tungkal, Wartajambi.id – Komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, personel Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu berhasil menggulung jaringan penyalahgunaan narkoba dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari (14/02/2026).

 

Sebanyak enam pria diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu. Selain para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan pil ekstasi.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.

Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Gedung Olahraga (fasum) RT 08 Kelurahan Pelabuhan Dagang. Petugas mencurigai seorang pria berinisial MA (20) yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.

 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, diselipkan dalam bungkus rokok merek Novem. Dari hasil interogasi awal, MA mengaku diperintah oleh rekannya berinisial AP (28). Keduanya langsung diamankan ke Mapolsek.

 

Tidak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi kedua di Pondok Melaway, Desa Gemuruh, sekitar pukul 01.00 WIB. Di tempat tersebut, empat pria lainnya yakni NH (30), DI (28), MI (30), dan IS (25) turut diamankan saat tengah beristirahat.

Dalam penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan barang bukti di bawah kepala tersangka NH berupa sebuah wadah hitam berisi 7 paket plastik klip diduga sabu serta 2 butir pil warna kuning yang diduga ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dari dua lokasi meliputi:

Baca Juga  Resahkan Warga Kampung Nelayan, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

 

8 paket plastik klip berisi kristal bening (diduga sabu),

2 butir pil warna kuning (diduga ekstasi),

1 set alat hisap sabu (bong) dan pipet kaca,

1 unit sepeda motor Yamaha Mio,

3 unit ponsel Android,

1 bungkus rokok dan 1 wadah penyimpanan hitam.

 

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Tungkal Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan,” ujar AKP Windy TK.

 

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Tungkal Ulu dan sekitarnya. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi guna menekan peredaran narkotika.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari bahaya narkoba.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Lantik Sejumlah Pejabat, Fokus pada Pelayanan Maksimal ke Masyarakat

Tanjab Barat

Semangat Pengabdian, Polres Tanjab Barat Rayakan HUT Bhayangkara ke-79 dengan Parade Upacara

Tanjab Barat

Bupati Hadiri Silaturahmi Akbar Jemaah LDII Tanjabbar 

Tanjab Barat

Tuntutan Keadilan, Ibu Rogayah Serahkan Dokumen Kepemilikan 310 Ha Lahan

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Curanmor 17 TKP, Pelaku Resedivis Narkoba

Tanjab Barat

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Tanjab Barat

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rapat, Bahas Langkah Nyata Perbaikan Jalan Serdang – Sungai Dungun

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Sahkan RPJMD 2025-2029 “BERKAH MADANI” sebagai Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan