Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 22 November 2024 - 15:48 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Sabu-sabu BB Hasil Tindak Kejahatan Narkotika

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat, Polda Jambi, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak kejahatan narkotika, termasuk 3 kilogram sabu-sabu, pada Jumat (22/11/2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres Tanjab Barat dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak, seperti perwakilan Pengadilan Negeri Kualatungkal, Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Dinas Kesehatan, organisasi masyarakat seperti Granat dan LAN, awak media, serta seorang tersangka yang hadir sebagai saksi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu-sabu: 3.247,71 gram bruto

Inex (pil ekstasi): 15 butir seberat 5,1 gram bruto

Ganja: 2,38 gram bruto

Biji ganja: 2,38 gram bruto

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender narkotika cair, sementara ganja dan biji ganja dibakar.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, MM, menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, serta Surat Ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

“Kami telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan proses pengadilan, dan sisanya dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan hasil dari tujuh laporan polisi yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir,” ujar AKBP Agung.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanjab Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ini. Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu bentuk transparansi penanganan kasus narkotika kepada publik.

Kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus mengedukasi masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.  (Agn/Den)

 

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Curanmor 17 TKP, Pelaku Resedivis Narkoba

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Akatara Gas Facility Jadi Langkah Nyata Menuju Kemandirian Energi Daerah

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Membangun Tanjab Barat Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama Rakyat

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor, 13 Motor Berhasil Diamankan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor, Polri dan Pemda Kompak Kawal Program Ketahanan Pangan

Tanjab Barat

Safari Ramadan Jadi Ajang Serap Aspirasi, Katamso: Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Tanjab Barat

Wabup Katamso: Senam Bentuk Komitmen Bangun Generasi Sehat dan Cerdas

Tanjab Barat

Temui Menteri Bappenas, Katamso Usul Harga Dasar Kelapa Rakyat

Tanjab Barat

Majelis Hakim Tipikor Jambi Tinjau Bangunan DAK Tahun 2022 di SMAN 2 Tanjabbar