Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 22 November 2024 - 15:48 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Sabu-sabu BB Hasil Tindak Kejahatan Narkotika

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat, Polda Jambi, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak kejahatan narkotika, termasuk 3 kilogram sabu-sabu, pada Jumat (22/11/2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres Tanjab Barat dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak, seperti perwakilan Pengadilan Negeri Kualatungkal, Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Dinas Kesehatan, organisasi masyarakat seperti Granat dan LAN, awak media, serta seorang tersangka yang hadir sebagai saksi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu-sabu: 3.247,71 gram bruto

Inex (pil ekstasi): 15 butir seberat 5,1 gram bruto

Ganja: 2,38 gram bruto

Biji ganja: 2,38 gram bruto

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender narkotika cair, sementara ganja dan biji ganja dibakar.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, MM, menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, serta Surat Ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

“Kami telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan proses pengadilan, dan sisanya dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan hasil dari tujuh laporan polisi yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir,” ujar AKBP Agung.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanjab Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ini. Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu bentuk transparansi penanganan kasus narkotika kepada publik.

Kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus mengedukasi masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.  (Agn/Den)

 

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Curanmor 17 TKP, Pelaku Resedivis Narkoba

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jelang Launching Program MBG, Pengurus BGN dan Pendor Lakukan Audiensi dengan Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

PKS Tanjab Barat Buka Pendaftaran dan Penjaringan Calon Kepala Daerah

Tanjab Barat

Sabu di Balik Sawit, Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda 22 Tahun

Tanjab Barat

Menuju Kabupaten Layak Anak, Wabup Katamso Pantau Langsung Pelayanan Puskesmas di Bram Itam

Tanjab Barat

Menjembatani Pertahanan dan Pembangunan, Tanjab Barat Sambut Sang Jenderal

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Sampaikan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak di Tanjabbar

Tanjab Barat

Pidato Kenegaraan Presiden RI Menggema di Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Posyandu Bungo Tanjung Dinilai Tim Lomba HUT ke-80 Persit KCK