Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 19 September 2024 - 15:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik Hermansyah, S.S.T.P., M.H., Sebagai Sekda Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat, Wartajambi.id – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melantik Hermansyah, S.S.T.P., M.H. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat yang baru, Kamis (19/09/24).

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati ini dilakukan setelah melalui proses assessment. Hermansyah sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Parpora).

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan rasa syukur, atas terlaksananya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkup pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Selamat kepada saudara Hermansyah, S.S.T.P., M.H., yang baru dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Semoga dengan saudara dilantik menjadi Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sistem dan kinerja bisa lebih baik lagi dari sebelumnya,” kata Bupati Anwar Sadat.
“Pelantikan yang kita lalui ini telah melalui prosedur dan sesuai dengan peraturan serta ketentuan perundang-undangan yang ada, dan telah mendapatkan rekomendasi berdasarkan surat Komisi Negara tanggal 29 Juli 2024 tentang rekomendasi hasil koleksi terbuka pimpinan Pratama, serta surat Menteri Dalam negeri tanggal 12 September 2024 tentang persetujuan pengangkatan dan perhatikan pejabat pimpinan tinggi Pratama garis daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tambahnya.

“Pada kesempatan ini, saya juga ingin pelayanan terhadap masyarakat dan organisasi semakin meningkat, meskipun dalam praktiknya masih terdapat kendala kendala. Namun jika hal ini dibiarkan, maka nantinya dapat menyebabkan kesalahan dalam tata kelola dan melanggar undang-undang,” jelas Anwar Sadat.

Bupati Anwar Sadat juga menjelaskan, bahwa kepala daerah berfungsi sebagai strategi praktek atau terlanjur kebijakan sekretaris Daerah berfungsi sebagai penyetelan yang menghubungkan koordinasikan dinas-dinas. Sebagai operasi penunjang.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Pembangunan

“Fungsi inilah yang harus dipahami bersama. Temanku semua, jabatan yang kita emban ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar salah jalan. Saya berharap kepada Sekda agar dapat betul-betul mengatur dan aktif berkomunikasi dan bersinergi dengan para pihak,” demikian yang disampaikan Bupati Anwar Sadat

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sengketa Lahan 310 Ha di Tanjab Barat, Mediasi Berlanjut Jalur Hukum Menunggu

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Lantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP

Tanjab Barat

Bunda PAUD Tanjab Barat Resmi Buka Kegiatan GENIUS: Dorong Gizi Anak Lewat Pangan Lokal

Tanjab Barat

Atlet Taekwondo Tanjab Barat Sabet 16 Medali di Kejurprov Jambi 2025

Tanjab Barat

Olahraga Bersama Warnai Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Hadirkan Kebersamaan Lintas Instansi

Tanjab Barat

Mediasi Belum Tuntas, Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Ancam Lanjutkan Demo

Tanjab Barat

Komitmen Tingkatkan Gizi Pelajar, Bupati Cek Langsung Dapur Program MBG

Tanjab Barat

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjabbar Terima Penghargaan MKK dari BKKBN-RI