Kasus Dugaan Cabul di Tanjab Barat Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Amankan Barang Bukti Chat WhatsApp

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB BARAT, Wartajambi.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, menangani kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang terjadi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial AL (34) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 3 Mei 2026, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat. AL disangkakan melanggar Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban dalam perkara ini diketahui berinisial AZ (19), warga Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat. Dugaan peristiwa cabul tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu Agustus 2025 hingga September 2025 di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

 

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Tebing Tinggi pada Sabtu, 2 Mei 2026. Setelah dilakukan koordinasi, penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Tanjab Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dalam penanganannya, penyidik bergerak cepat melakukan berbagai tahapan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

 

Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh, penyidik meningkatkan status AL dari saksi menjadi tersangka. Saat ini tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga tangkapan layar percakapan WhatsApp antara tersangka dan korban yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap identitas korban demi menjaga hak dan nama baik semua pihak yang terlibat.  (Agn/*)

Baca Juga  Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Berita Terkait

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah
Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf
Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional
Bupati Anwar Sadat Pimpin Pramuka Tanjab Barat Bersih-Bersih Kota Kuala Tungkal
Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung
Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bupati Anwar Sadat Luncurkan GASKAN SAJA, Khitan Gratis Tersedia Sepanjang Tahun di Tanjab Barat

Berita Terbaru