Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan Tangkap 6 Pelaku di Tanjab Barat

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat bersama Polsek Tebing Tinggi berhasil menggerebek aktivitas transaksi sabu di sebuah teras rumah dan mengamankan tiga tersangka, Kamis malam (12/03/2026).

 

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RJ, IA (24), dan YI (26). Penangkapan dilakukan di wilayah TSM Bedeng Marjoni, RT 16, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Narkoba, AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa salah satu tersangka yang diamankan merupakan sosok yang selama ini menjadi pemasok sabu dalam jaringan yang sebelumnya telah diungkap.

 

“Dari hasil pengembangan, salah satu yang diamankan adalah ROJES yang diketahui sebagai pemasok sabu dari tersangka sebelumnya, yakni Yuda dan Ega,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang bandar berinisial Yoswardi alias Dedi yang berasal dari Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., M.H. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, IPDA Arief Septiawan S., S.H., bersama personel langsung menuju lokasi.

 

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga orang mencurigakan berada di teras rumah dalam kondisi lampu dimatikan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” jelasnya.

Baca Juga  Semarak Bhayangkara ke-79: Polres Tanjab Barat Satukan Budaya dan Keakraban Lewat Wayang Kulit

 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,6 gram, satu unit timbangan digital, sendok takar, kotak kacamata sebagai tempat penyimpanan sabu, tiga unit ponsel, serta satu bundel plastik klip kosong.

 

Tak berhenti di situ, dari hasil pengembangan kasus, petugas juga berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Rima Melati yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 5 Februari 2026.

 

Dengan penangkapan tersebut, total tersangka yang berhasil diamankan dalam jaringan ini mencapai enam orang. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terbaru dalam KUHP.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Tanjung Jabung Barat, serta mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.  (Agn/*)

Berita Terkait

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah
Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf
Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional
Bupati Anwar Sadat Pimpin Pramuka Tanjab Barat Bersih-Bersih Kota Kuala Tungkal
Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung
Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bupati Anwar Sadat Luncurkan GASKAN SAJA, Khitan Gratis Tersedia Sepanjang Tahun di Tanjab Barat

Berita Terbaru