Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 8 April 2026 - 20:00 WIB

Bupati Anwar Sadat Dorong Ekonomi Warga Lewat Penyerahan Sertifikat Tanah

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat. Hal ini ditandai dengan penyerahan 71 sertifikat tanah hasil program konsolidasi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., kepada warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Rabu (08/04/2026).

 

Penyerahan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset tanah yang dimiliki.

 

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan sekaligus instrumen peningkatan ekonomi masyarakat.

 

“Sertifikat tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan lahan yang dimiliki secara produktif, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.

 

Kelurahan Teluk Nilau sendiri menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program konsolidasi tanah dengan cakupan area mencapai 41 hektare. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan 3 lainnya merupakan Hak Pakai milik Pemerintah Kabupaten.

 

Ia menambahkan, program konsolidasi tanah ini tidak hanya berhenti pada legalisasi lahan, tetapi juga akan dilanjutkan dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

Baca Juga  Gedung Baru, Semangat Baru! BSI Resmi Buka Kantor Megah di Kuala Tungkal

 

“Ke depan, kawasan ini akan terus dikembangkan agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program tersebut.

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, sehingga program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata,” tutupnya.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua PWI Jambi, Lantik Asmadi sebagai Ketua PWI Kab.Merangin

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Sambut Rektor UNAMA, Siap Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi ASN dan Layanan Publik

Tanjab Barat

Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanjab Barat Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2024

Tanjab Barat

Mengawal Rekrutmen Presisi, Pengawas Eksternal Soroti Ketatnya Seleksi Casis Polri di Polda Jambi

Tanjab Barat

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Luncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP)

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Hadiri Rakornas 2026, Sinergi Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Tanjab Barat

Bawaslu Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan MoU Demi Pilkada Damai 2024

Tanjab Barat

PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut