Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 8 April 2026 - 20:00 WIB

Bupati Anwar Sadat Dorong Ekonomi Warga Lewat Penyerahan Sertifikat Tanah

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat. Hal ini ditandai dengan penyerahan 71 sertifikat tanah hasil program konsolidasi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., kepada warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Rabu (08/04/2026).

 

Penyerahan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset tanah yang dimiliki.

 

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan sekaligus instrumen peningkatan ekonomi masyarakat.

 

“Sertifikat tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan lahan yang dimiliki secara produktif, sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.

 

Kelurahan Teluk Nilau sendiri menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program konsolidasi tanah dengan cakupan area mencapai 41 hektare. Program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total sertifikat yang diserahkan, sebanyak 68 merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan 3 lainnya merupakan Hak Pakai milik Pemerintah Kabupaten.

 

Ia menambahkan, program konsolidasi tanah ini tidak hanya berhenti pada legalisasi lahan, tetapi juga akan dilanjutkan dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, serta gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

Baca Juga  Anggota DPR Jambi. Mhd Rendra Usman, Peduli Nasib Wong Kecil "Darahku Saja"

 

“Ke depan, kawasan ini akan terus dikembangkan agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan program tersebut.

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, sehingga program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata,” tutupnya.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Aksi Terbongkar! Spesialis Pencurian 6 TKP Diciduk Tanpa Perlawanan

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Sambangi RSUD, Berikan Doa dan Semangat Pasien yang Dirawat

Tanjab Barat

Dukung Pelestarian Budaya Melayu, Dr. Katamso Jabat Wakil Ketua DMDI Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Camat dan Kades Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Tanjab Barat Jadikan Pancasila Sebagai Cermin Hidup Berbangsa

Tanjab Barat

Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto, Pemkab Tanjab Barat Sampaikan Apresiasi Penuh Haru

Tanjab Barat

Ketua Tim Koalisi UAS-Katamso betandang ke posko Srikandi “Umora”, Bunda Rita siap menangkan UAS-Katamso

Tanjab Barat

Prestasi Gemilang! Polres Tanjab Barat Jadi Salah Satu yang Terbaik dalam Pengelolaan Media dan Informasi