Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 10 September 2025 - 16:27 WIB

Begini Penjelasan Samsat Tanjabbar Terkait Keluhan Warga Soal Pelayanan

Tanjabbar, Wartajambi.id– Kepala Samsat Tanjab Barat, M. Aries Junadi berikan penjelasan terkait keluhan warga soal pelayanan. Rabu (10/9/2025).

Dia menjelaskan bahwa tidak ada pihak Samsat mengarahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada calo.

Soal keluhan yang disampaikan saudara Hengky melalui media itu bukan soal pembayaran pajak. Karena saat itu saudara Hengky ingin memperpanjang STNK dan plat kendaraan roda dua miliknya.

” Saat itu saudara Hengky mau memperpanjang STNK dan memperbaharui plat motor, ” katanya.

Dia juga menjelaskan, kami tidak dapat melanjutkan pelayanan terhadap kendaraan tersebut karena terdaftar sebagai kendaraan kota Jambi.

” Kendaraan tersebut serinya kota Jambi, dan ingin memperpanjang di kabupaten Tanjab Barat, karena itu kami dari Samsat Tanjab Barat tidak dapat melakukan pemrosesan langsung karena kendaraan tersebut kewenangan Samsat kota Jambi ” jelasnya.

Menurutnya juga, beda hal nya jika hanya mau membayar pajak tahunan dapat dilakukan di Samsat Tanjab Barat maupun Samsat lain di propinsi Jambi.

” Jika haya bayar pajak bisa kami layani, kalau soal ganti STNK dan plat itu menjadi kewenangan sesuai dengan wilayah yang tertera pada seri motor tersebut, ” ungkapnya.

Pada saat itu kami sudah sudah menyarankan saudara Hengky untuk melakukan proses tersebut di Samsat kota Jambi namun yang bersangkutan tidak ada waktu untuk berangkat ke Samsat kota Jambi dan kami menyampaikan untuk menggunakan biro jasa resmi jika yang bersangkutan berhalangan.

” Jika yang bersangkutan tidak dapat berangkat ke Jambi, kami menyarankan untuk menggunakan jasa yang resmi bukan calo, ” sebutnya.

Atas kejadian tersebut kami berharap masyarakat tidak salah persepsi soal pelayanan di kantor Samsat Tanjab Barat. Sebagaimana ketentuan kami tetap mengedepankan pelayanan prima bagi masyarakat.  (*)

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Minta Minimarket Beri Ruang Khusus untuk Produk UMKM Tanjab Barat

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Menghargai Jasa Pendahulu, Kapolres Tanjab Barat Gelar Anjangsana ke Rumah Purnawirawan Polri

Tanjab Barat

30 Pejabat Pemkab Tanjab Barat Ambil Sumpah Jabatan, Bupati Tekankan Profesionalisme

Tanjab Barat

Relawan SPPG Yayasan Prabu Center 08 Antusias Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan Program MBG dari Dinkes

Tanjab Barat

Gedung TP-PKK Tanjab Barat Beralih Fungsi, Publik Pertanyakan Transparansi Pemkab

Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf

Tanjab Barat

Sinergi untuk Gizi Anak, Polres Tanjab Barat Resmikan Pembangunan SPPG Lewat Zoom Bareng Kapolda Jambi

Tanjab Barat

Semangat Baru di DPRD Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Ajak Legislatif Perkuat Kerja Sama

Tanjab Barat

Kapolda Jambi Terbitkan Maklumat, Pembakar Hutan Terancam 15 Tahun Penjara