Teluk Sialang Digerebek! Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Komitmen Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung selama satu hari, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu di kawasan Teluk Sialang, Rabu (22/04/2026).

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Alexander Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi diawali dengan penyelidikan intensif sejak Selasa (21/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat. Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan di lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan,” ungkapnya.

 

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Kampung Hidayat. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MS (24). Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram bruto yang disembunyikan di belakang rumah.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 17.40 WIB, petugas meringkus SN (49) di kebun belakang rumahnya di RT 04 Kelurahan Teluk Sialang. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,22 gram bruto serta empat butir pil ekstasi dengan berat 0,63 gram bruto yang disimpan di dalam bantal guling. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.

 

Tak berselang lama, pada pukul 18.30 WIB, tim kembali mengamankan MD (49) di kawasan Pasar Teluk Sialang. Dari kediamannya, ditemukan tiga paket sabu seberat 0,80 gram bruto yang disembunyikan di bawah pintu geser dan di dalam kantong celana, lengkap dengan alat hisap (bong).

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis

 

Dari ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, pil ekstasi, alat hisap, beberapa unit telepon seluler, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

 

“Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Agus.

 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana berat.

 

Polres Tanjab Barat kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.  (Agn/*)

Berita Terkait

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah
Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf
Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional
Bupati Anwar Sadat Pimpin Pramuka Tanjab Barat Bersih-Bersih Kota Kuala Tungkal
Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung
Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bupati Anwar Sadat Luncurkan GASKAN SAJA, Khitan Gratis Tersedia Sepanjang Tahun di Tanjab Barat

Berita Terbaru