Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 8 April 2026 - 09:06 WIB

Hitungan Jam Terungkap! Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toko Buah Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Aksi pencurian yang menyasar sebuah toko buah di wilayah Tungkal Ilir berhasil diungkap cepat oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat. Seorang pria berinisial SO (39) diringkus Tim Petir hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sungai Nibung itu diamankan pada Selasa malam, 7 April 2026.

 

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko buah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir. Saat itu, pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang tengah sibuk melayani pembeli.

 

Korban, Bobby Masriadi, melaporkan bahwa pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat sebuah tas selempang yang tergantung di dinding. Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku langsung mengambil uang tunai sebesar Rp3.200.000 yang berada di dalam tas tersebut, lalu melarikan diri.

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.

 

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah toko di Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal,” ujar AKP Ayub Peter Bernardus.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia bahkan sempat berencana melarikan diri ke Kota Jambi usai melakukan pencurian.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna hitam yang digunakan pelaku.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga  Wakapolres Buka Rikmin Awal, Seleksi Polri 2026 Libatkan Pengawas Eksternal

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat berada di tempat usaha yang ramai, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Albert Chaniago Tampung Aspirasi Masyarakat Suak Labu dalam Reses DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Berikan Sentuhan Kasih di Tiga Kecamatan

Tanjab Barat

Dukung Peternak dan Petani Lokal, Bupati Tanjab Barat Kunjungi Purwodadi

Tanjab Barat

Dorong Swasembada Pangan, Wabup Katamso Hadiri Pelantikan HKTI Jambi

Tanjab Barat

Distribusi PKH dan BPNT Berjalan Lancar, Bupati Tanjab Barat Dorong Pemanfaatan Maksimal

Tanjab Barat

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan

Tanjab Barat

Wakil Ketua DPRD Dampingi Syarif Fasha Safari Ramadan di Tanjab Barat, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Rakyat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Hari OTDA ke-29, Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Indonesia Emas 2045