Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kasus PT PSJ: Kejari Tanjab Barat Ungkap Kerugian Negara Besar, Upaya Pemulihan Terus Berjalan

Tanjab Barat, Wartajambi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menerima uang titipan sebesar Rp 10 miliar dari PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan negara hingga Rp 126 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjabbar, Sudarmanto, dalam konferensi pers di Ruang PTSP Kejari Tanjabbar, Senin (9/12). “Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Jambi, kerugian negara akibat penggunaan kawasan hutan dan lahan transmigrasi oleh PT PSJ mencapai Rp 93,2 miliar dan $2,19 juta, yang jika dikonversi ke rupiah setara Rp 126 miliar,” ujar Sudarmanto.

Dari total kerugian negara tersebut, PT PSJ telah menitipkan uang senilai Rp 10 miliar melalui rekening penitipan Kejari Tanjabbar. Selain itu, penyidik juga menyita lahan perkebunan kelapa sawit seluas ±1.199,87 hektar yang terletak di Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

“Perkebunan ini tetap dikelola PT PSJ dengan syarat hasil panennya disetorkan ke rekening penitipan Kejari Tanjabbar. Hingga kini, hasil panen yang telah disetorkan mencapai Rp 2,4 miliar,” tambah Sudarmanto.

Dengan demikian, total uang yang telah dititipkan mencapai Rp 12,4 miliar. Uang tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai pembayaran ganti rugi kerugian negara.

Sudarmanto menegaskan, selain menindak pelaku, Kejari Tanjabbar juga berkomitmen memulihkan kerugian negara semaksimal mungkin. “Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani perkara korupsi di wilayah ini,” tutupnya.

Laporan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai kerugian negara dan upaya Kejari Tanjabbar dalam mengembalikan aset yang hilang.  (*)

 

Baca Juga  Hamdani Cup VII Resmi Ditutup, Wabup Katamso Dorong Pembinaan Bakat Muda

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polisi Siaga, Jemaat Tenang: Pengamanan Ketat di Gereja HKBP Tanjab Barat

Tanjab Barat

Intimidasi Wartawan, Dinas PMD Tanjabbar Panggil PJs Kades Merlung

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari

Tanjab Barat

Olahraga Bersama Warnai Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanjab Barat Hadirkan Kebersamaan Lintas Instansi

Tanjab Barat

Peringati Hardiknas, Bupati Tanjab Barat Dorong Pemerataan dan Kualitas Pendidikan

Tanjab Barat

Pimpin Upacara Harla Pancasila, Bupati Bacakan Sambutan Presiden RI

Tanjab Barat

Wabup Katamso Sambut Tim Kementerian Kehutanan, Mangrove Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Pilar Ketahanan Pesisir

Tanjab Barat

Wabup Katamso: Senam Bentuk Komitmen Bangun Generasi Sehat dan Cerdas