Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu dan Amankan 6 Orang Tersangka Diduga Jaringan internasional 

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat, Wartajambi.id – Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat berhasil menangkap enam orang tersangka dalam kasus dugaan jaringan narkotika internasional. Barang bukti berupa 3 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan, termasuk satu tersangka di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, SIK, MM, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tanjab Barat, Selasa (12/11/2024), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 5 November lalu. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di Jalan Melati, Kelurahan Tungkal IV Kota, dan mengamankan dua tersangka berinisial AN (24) dan DN (20), keduanya berasal dari Lumajang, Jawa Timur.

Penangkapan ini kemudian berlanjut hingga petugas berhasil menangkap empat tersangka lainnya, yaitu UM (35) dan HM (35) asal Kuala Tungkal, serta WY (16) dan MR (23) yang berasal dari Karimun, Kepulauan Riau. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus sabu seberat 3.172 gram bruto, telepon genggam, dua tas gendong, dan kartu ATM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolres, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas KSKP terhadap dua pria yang membawa tas dari Pelabuhan Ampera menuju Jalan Melati. Ketika tas tersebut diperiksa, petugas menemukan tiga bungkus sabu dalam kemasan bergambar ikan. Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa AN dan DN mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui komunikasi telepon dengan seorang pengirim bernama TW, tanpa pernah bertemu langsung. Barang tersebut disimpan di sebuah gudang dekat pantai untuk diambil.

Penelusuran lebih lanjut dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian memperlihatkan keterlibatan UM dan WY. Kedua tersangka tersebut ditangkap di Hotel Cahaya di daerah Karimun, Kepulauan Riau, tempat barang tersebut diduga disimpan.

Baca Juga  Berturut-turut, Tanjabbar Raih Enam Kali Opini WTP dari BPK

Kapolres Tanjab Barat menyebutkan bahwa jika diestimasi secara ekonomi, sabu seberat 3.172 gram tersebut bernilai sekitar Rp4,1 miliar dan mampu menyelamatkan lebih dari 15 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat Pasal 114, 112, dan 132 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.  (Den)

 

Berita Terkait

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah
Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf
Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional
Bupati Anwar Sadat Pimpin Pramuka Tanjab Barat Bersih-Bersih Kota Kuala Tungkal
Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung
Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bupati Anwar Sadat Luncurkan GASKAN SAJA, Khitan Gratis Tersedia Sepanjang Tahun di Tanjab Barat

Berita Terbaru