Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tanjung Jabung Barat: 1.041 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id — Berdasarkan hasil verifikasi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat(Tanjabbar), sebanyak 1.041 dari total 3.738 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 

Pengumuman ini disampaikan setelah dilakukannya verifikasi sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 dan Pengumuman Bupati Tanjabbar Nomor 800.1.2.2/01/BKPSDM/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjabbar, Saldi SH, menjelaskan bahwa sebagian besar pelamar dinyatakan TMS karena berbagai alasan. Di antaranya adalah kesalahan pada dokumen akreditasi, tidak mengunggah surat pernyataan, hingga penggunaan materai yang tidak sesuai, Jumat (20/09/24).

 

“Banyak pelamar yang tidak memenuhi persyaratan karena akreditasi program studi yang tidak berasal dari BAN-PT atau Dikti, atau tidak sesuai dengan tanggal kelulusan. Selain itu, banyak juga yang tidak mengunggah surat pernyataan, salah menggunakan materai, hingga tidak melampirkan dokumen asli seperti KTP dan Surat Tanda Registrasi (STR),” ungkap Saldi.

 

Ia juga menegaskan bahwa persyaratan akreditasi sudah dijelaskan dengan jelas pada pengumuman penerimaan CPNS yang dirilis pada 19 Agustus 2024, sehingga kesalahan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelamar.

 

“Semua persyaratan, termasuk mengenai akreditasi, sudah tertuang dalam pengumuman. Akreditasi yang digunakan harus sesuai dengan tanggal kelulusan pelamar,” tambahnya.

 

Proses verifikasi dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi pelamar yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 20 hingga 22 September 2024.

 

“Kami harap para pelamar yang TMS dapat menerima hasil ini dengan lapang dada. Namun, jika ada yang keberatan, mereka bisa mengajukan sanggahan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutup Saldi.  (Rg/*).

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Buka Rakor, Polri dan Pemda Kompak Kawal Program Ketahanan Pangan

 

Berita Terkait

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah
Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf
Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional
Bupati Anwar Sadat Pimpin Pramuka Tanjab Barat Bersih-Bersih Kota Kuala Tungkal
Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga
Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung
Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Buka Lontar Fair 2026, Wabup Tanjab Barat Katamso Apresiasi Sinergi PT LPPPI Dorong Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Api Merembet Saat Bakar Sampah, Lahan di Sungai Nibung Berhasil Dipadamkan Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Lomba Layangan, WFC Kuala Tungkal Jadi Pusat Pelestarian Permainan Tradisional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Ratusan Pemancing Padati WFC Kuala Tungkal, Lomba Mancing Jadi Wadah Kebersamaan Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kolaborasi Budaya Minang dan India di Malam Serengkuh Dayung

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bupati Anwar Sadat Luncurkan GASKAN SAJA, Khitan Gratis Tersedia Sepanjang Tahun di Tanjab Barat

Berita Terbaru