Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 22 November 2024 - 15:48 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Sabu-sabu BB Hasil Tindak Kejahatan Narkotika

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat, Polda Jambi, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak kejahatan narkotika, termasuk 3 kilogram sabu-sabu, pada Jumat (22/11/2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres Tanjab Barat dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak, seperti perwakilan Pengadilan Negeri Kualatungkal, Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Dinas Kesehatan, organisasi masyarakat seperti Granat dan LAN, awak media, serta seorang tersangka yang hadir sebagai saksi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu-sabu: 3.247,71 gram bruto

Inex (pil ekstasi): 15 butir seberat 5,1 gram bruto

Ganja: 2,38 gram bruto

Biji ganja: 2,38 gram bruto

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender narkotika cair, sementara ganja dan biji ganja dibakar.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, MM, menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, serta Surat Ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

“Kami telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan proses pengadilan, dan sisanya dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan hasil dari tujuh laporan polisi yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir,” ujar AKBP Agung.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanjab Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ini. Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu bentuk transparansi penanganan kasus narkotika kepada publik.

Kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus mengedukasi masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.  (Agn/Den)

 

Baca Juga  Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Proyek APBN Selesai Dikerjakan, Gaji Tak Dibayar,  Tukang Meradang 

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat buka Forum TJSP Yang Diadakan Bappeda

Tanjab Barat

Suasana Haru Warnai Kehadiran DPRD Tanjab Barat di Rumah Duka Ansari

Tanjab Barat

Paripurna Perdana DPRD Tanjabbar 2024: Evaluasi Kinerja Bupati dan Pembahasan Raperda Baru

Tanjab Barat

Bantuan Sosial untuk Warga Tidak Mampu: Hamdani, S.E. Hadir Langsung di Tengah Masyarakat Tanjung Tayas

Tanjab Barat

Dipimpin Bupati, Ratusan Warga Kuala Tungkal Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Jalan Santai

Tanjab Barat

Komitmen Tingkatkan Gizi Pelajar, Bupati Cek Langsung Dapur Program MBG

Tanjab Barat

Anggaran Puluhan Milyar, Ruang Pencabutan Nomor Udian Cabup Tanjabbar Tak Memadai