Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kasus PT PSJ: Kejari Tanjab Barat Ungkap Kerugian Negara Besar, Upaya Pemulihan Terus Berjalan

Tanjab Barat, Wartajambi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menerima uang titipan sebesar Rp 10 miliar dari PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan negara hingga Rp 126 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjabbar, Sudarmanto, dalam konferensi pers di Ruang PTSP Kejari Tanjabbar, Senin (9/12). “Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Jambi, kerugian negara akibat penggunaan kawasan hutan dan lahan transmigrasi oleh PT PSJ mencapai Rp 93,2 miliar dan $2,19 juta, yang jika dikonversi ke rupiah setara Rp 126 miliar,” ujar Sudarmanto.

Dari total kerugian negara tersebut, PT PSJ telah menitipkan uang senilai Rp 10 miliar melalui rekening penitipan Kejari Tanjabbar. Selain itu, penyidik juga menyita lahan perkebunan kelapa sawit seluas ±1.199,87 hektar yang terletak di Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

“Perkebunan ini tetap dikelola PT PSJ dengan syarat hasil panennya disetorkan ke rekening penitipan Kejari Tanjabbar. Hingga kini, hasil panen yang telah disetorkan mencapai Rp 2,4 miliar,” tambah Sudarmanto.

Dengan demikian, total uang yang telah dititipkan mencapai Rp 12,4 miliar. Uang tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai pembayaran ganti rugi kerugian negara.

Sudarmanto menegaskan, selain menindak pelaku, Kejari Tanjabbar juga berkomitmen memulihkan kerugian negara semaksimal mungkin. “Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani perkara korupsi di wilayah ini,” tutupnya.

Laporan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai kerugian negara dan upaya Kejari Tanjabbar dalam mengembalikan aset yang hilang.  (*)

 

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Hadiri Pembukaan Diklat Revolusi Mental di Subang 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Peduli Warga, Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Anggota DPR Jambi. Mhd Rendra Usman, Peduli Nasib Wong Kecil “Darahku Saja”

Tanjab Barat

Hairan Kandidat Pertama Daftar Cakada di PKS, Nyatakan Siap Berkualisi 

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat: Paripurna Perubahan APBD 2025 Wujud Transparansi Penganggaran

Tanjab Barat

Safari Subuh di Masjid Ar Rahmah Tungkal Harapan, Bupati Himbau Masyarakat Waspadai Musim Kemarau 

Tanjab Barat

Bermula dari Permainan, Tawuran Remaja di Kuala Tungkal Berujung Mediasi Polisi

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Laksanakan Safari Jumat di Masjid Raya Nurul Salaf Sungai Gebar

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Cintai Al-Qur’an Saat Peringatan Nuzulul Qur’an di Kuala Tungkal