Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat: Paripurna Perubahan APBD 2025 Wujud Transparansi Penganggaran

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati, Sabtu (9/8/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pula Wakil Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani, SE, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan menegaskan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari proses penganggaran yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025. Menurutnya, perubahan ini merupakan respon terhadap dinamika pembangunan daerah, situasi fiskal, serta penyesuaian regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan arahan teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

Bupati menjelaskan, dasar perubahan APBD 2025 antara lain perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program/kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa. Selain itu, perubahan dipicu oleh instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian alokasi transfer ke daerah, dan surat edaran Mendagri mengenai efisiensi belanja daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara optimal, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas anggaran,” ujar Bupati.

Baca Juga  Albert Chaniago Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Desa Makmur Jaya

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan solusi terbaik atas tantangan yang dihadapi daerah. “Saya berharap forum pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan alternatif pemecahan yang tepat bagi permasalahan yang kita hadapi,” pungkasnya.  (Agb/Den)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dukungan Penuh untuk Astacita, Bupati Tanjab Barat Sinkronkan Program Daerah dan Nasional

Tanjab Barat

Berikan Remisi 332 WBP Lapas Kualatungkal, Bupati Didampingi Kalapas 

Tanjab Barat

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab: Wabup Katamso Hadiri Peresmian Fasilitas Baru Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sekda Hermansyah Apresiasi Peserta Festival Arakan Sahur: Lancar, Aman, dan Tertib

Tanjab Barat

Wartawan Senior Tulang Chaidir Tutup Usia, Wabup H. Hairan Takziah ke Rumah Duka 

Tanjab Barat

Masjid Al-Anwar di Kuala Tungkal Diresmikan, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi Salurkan Bantuan

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Tegaskan Pemilu Berjalan Lancar