TANJABBARAT, Wartajambi.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat adakan pertemuan dengan Gugus Tugas (GT) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO).
Bertempat di Aula Dinas P3A-P2KB Jl Sriwijaya Kuala Tungkal, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas, Drs H Muhammad Yunus, Kamis (27/09/2024).
Pertemuan Gugus Tugas ini, selain dihadiri oleh seluruh para peserta yang berasal dari perwakilan OPD, instansi vertikal serta perguruan tinggi di Kab.Tanjung Jabung Barat, juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas dan para Kabid Dinas serta Nara sumber dari Polres Tanjab Barat, Herikson Silitonga,SH dan Ferry Limanto Kasi Inteligen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas ll Kuala Tungkal.
Pada kesempatan ini Kadis P3A-P2KB Tanjab Barat, dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan ini memiliki arti penting sebagai wujud komitmen kita bersama dalam upaya mencegah dan menanggulangi kejahatan TPPO yang masih menjadi tantangan serius khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, karena Daerah ini merupakan perlintasan dengan wilayah Singapura, Johor Malaysia melalui Batam dan Kepulauan Riau (Sijori).
Dari kondisi geografis ini lah yang menempatkan Daerah kita pada potensi kerentanan terhadap kasus-kasus perdagangan orang yang tidak hanya menyasar pada perempuan dan anak, tetapi juga kelompok rentan lainnya, kata Kadis.
Kemudian, ada nya beberapa kasus TPPO yang telah terjadi di Indonesia seperti penipuan mahasiswa magang di Jerman, sindikat jual beli bayi, penjualan organ tubuh (melalui media sosial) dan lain sebagainya dengan modus TPPO yang semakin canggih melibatkan berbagai sektor. Melihat semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi, maka Dinas P3A-P2KB Kabupaten Tanjung Jabung membentuk Gugus Tugas (GT)PP-TPPO. “GT- PP-TPPO ini bukan hanya sekedar wadah kolaborasi antar instansi, melainkan sebuah keharusan untuk memperkuat koordinasi pencegahan dan penegakan hukum terkait TPPO ini.
Disamping itu dengan adanya GT ini kita dapat lebih responsif dalam menangani kasus TPPO, mulai dari indestifikasi korban, pencegahan di titik rawan hingga pemulihan dan perlindungan yang maksimal bagi korban yang terjerat eksploitasi dan kekerasan, terutama trauma psikologis dan fisik korban nya.
Untuk itu pertemuan ini dapat menjadi agenda tetap yang berlangsung secara berkala, sehingga pencegahan dan penanganan TPPO dapat berjalan lebih optimal dan efektif, ujar Kadis.
Ketua panitia pelaksana pada kesempatan ini melaporkan, tema kegiatan “optimalisasi peran GT dalam pencegahan TPPO” bertujuan memperkuat kerjasama lintas sektor dalam menghadapi tantangan dan upaya pencegahan dan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan keputusan nomor 336/Kep-Bup/DP3AP2KB2023 tentang Gugus Tugas PP-TPPO 2023-2024.
Adapun maksud dan tujuan nya, meningkatkan koordinasi, menyusun strategi dan rencana aksi, peningkatan kapasitas aparat dan pemandu kepentingan serta sosialisasi kebijakan dan peraturan.
Untuk itu dengan dilaksanakannya pertemuan ini diharapkan agar terjalin kerjasama yang lebih baik’ antara dinas terkait, aparat penegak hukum, perguruan tinggi dan masyarakat dalam mencegah kasus TPPO di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, ujar Siti Nopita, SP mengakhiri sambutannya.









