Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:09 WIB

DK : Tidak Ada Korupsi di PWI, Ketum Akan Tindak Lanjuti Keputusan Rapat Pleno Diperluas

JAKARTA, Wartajambi.id  – Perseteruan antara Dewan Kehormatan dengan Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tentang dugaan penyelewengan dana kerja sama dengan Forum Humas BUMN dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berakhir anti klimaks. Dalam konferensi pers bersama Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dengan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sepakat bahwa hal tersebut dinyatakan selesai.

“Kami menyatakan bersama bahwa tidak ada konflik antara DK dan PH. Kita menghormati tupoksi masing-masing. Yang kedua DK menyebutkan dalam rapat pleno diperluas bahwa tidak ada korupsi, yang ada dugaan pelanggaran administrasi. Ketiga kami akan menindaklanjuti keputusan rapat pleno diperluas,” kata Hendry dalam siaran persnya di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta pada Kamis (27/6/2024) siang.

Sedangkan Sasongko mengatakan, persoalan dugaan pelanggaran administrasi UKW telah selesai. Rekomendasi DK telah ditindaklanjuti dan telah dibawa dalam rapat pleno diperluas.
Sedangkan disinggung apakah ada indikasi korupsi dalam penyelenggaraan UKW, Sasangko mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal tidak pernah menyebut ada korupsi. “Sejak awal kita tidak pernah mengatakan ada korupsi. Ada dugaan pelanggaran PDPRT,” katanya.

Sementara itu, rapat pleno diperluas PWI Pusat menetapkan tiga keputusan. Yang pertama, mengesahkan pengunduran diri 4 (empat) orang pengurus pusat PWI yakni Iskandar Zulkarnain dari dewan kehormatan, Muhamad Ihsan dari wakil bendahara umum, Syarif Hidayatullah sebagai direktur UMKM dan Sayid Iskandarsyah sebagai sekretaris jenderal.

Keputusan yang kedua adalah rapat pleno diperluas memberikan mandat kepada ketua umum untuk melaksanakan perubahan pengurus pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan. Dan keputusan ketiga adalah menolak keputusan dewan kehormatan tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.

Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan.***

Baca Juga  Menjembatani Pertahanan dan Pembangunan, Tanjab Barat Sambut Sang Jenderal

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi Salurkan Bantuan

Tanjab Barat

Kembalikan Berkas Pendaftaran Cakada, Hairan Harap Bisa Berjuang Bersama PPP Untuk Perubahan

Tanjab Barat

Semarak Bhayangkara ke-79: Polres Tanjab Barat Satukan Budaya dan Keakraban Lewat Wayang Kulit

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Camat dan Kades Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Tanjab Barat

Sekda Tanjabbar, Hermansyah Hadiri Workshop Keuangan dan Rapat Pleno KORMI di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tahapan Pilkada, Kapolres Tanjab Barat Tekankan Jaga Netralitas

Tanjab Barat

Wakapolres Buka Rikmin Awal, Seleksi Polri 2026 Libatkan Pengawas Eksternal

Tanjab Barat

Teguhkan Ideologi Pancasila, Bupati Tanjab Barat Dukung Eksistensi Organisasi Pemuda