Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:53 WIB

Selain Geser Tapal Batas, PT DAS  Diduga Sulap Sungai Jadi Kebun Sawit

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Perseteruan PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) dengan masyarakat wilayah kecamatan Tungkal Ulu kembali mencuat. Pasalnya, selain terjadi pergeseran pada tapal batas desa, sepadan sungai alam juga telah disulap jadi lahan perkebunan sawit.

Belum tuntas persoalan realisasi HGU terhadap masyarakat 9 Desa wilayah Ulu kabupaten Tanjab Barat, PT Dasa Anugrah Sejati ( DAS ) kembali berulah. Pasalnya, melabrak tapal batas Desa dalam pengembangan lahan perkebunan sawit nya, diduga PT DAS juga telah menyulap sepadan Sungai Alam menjadi lahan perkebunan sawit.

Hal itu dikatakan ketua poktan Imam Hasan, Dedi Ariyanto kepada media. Menurutnya apa yang dilakukan oleh PT DAS sangat berbanding terbalik dengan ketentuan yang di atur dalam RSPO.

“Kita bicara fakta, sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan hari ini, karena apa yang dilakukan oleh PT DAS hari ini adalah sebagai bentuk ke kejahatan terstruktur terhadap masyarakat, hak masyarakat di rampas hingga akses untuk ke pemakaman leluhur masyarakat Badang juga di tutup,” ujar Dedi.

Dia juga menjelaskan, yang terjadi saat ini tak hanya tanah Ulayat saja yang bergeser posisinya dari tapal batas, melainkan sepadan sungai alam juga telah berubah jadi lahan sawit PT DAS.

“Berdasarkan fakta dilapangan,  perkampungan, area makam leluhur, dan sempadan sungai alam sudah ditanami semua dengan Perkebunan Sawit, dengan demikian secara kasat mata jelas tindakan PT DAS ini melanggar aturan,” tegasnya.

Berdasarkan sejumlah fakta yang terjadi dilapangan tersebut Poktan Imam Hasan Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu yang beranggotakan lebih dari 300 orang meminta pihak RSPO untuk mencabut keanggotaan PT DAS dari RSPO. Selain itu juga meminta RSPO memberikan sanksi kepada PT DAS yang terindikasi telah melanggar sejumlah aturan.

Baca Juga  Momen Haru di Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Sambut Tamu Allah Pulang ke Tanjab Barat

“Apa yang kita ungkap di media ini adalah fakta yang terjadi dilapangan, jadi sebelum masyarakat yang bertindak kita minta pihak yang berkompeten dalam hal ini segera bertindak, karna kami sudah jenuh dengan perilaku perusahaan yang merampas hak rakyat,” pungkasnya.

Sayangnya pihak PT DAS hingga kini belum memberikan keterangan terkait kondisi terkini pasca terjadinya perluasan HGU PT DAS, yang diduga kembali berpolemik dengan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan dan penjelasan dari Humas PT DAS baik secara langsung maupun via telepon.  (Tim)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Rencana Bisnis BUMD PT. Jabung Barat Sakti

Tanjab Barat

Menang Lomba Mancing, Bupati & Istri Sumbangkan Hadiah untuk Lomba Warga

Tanjab Barat

Pj Walikota Jambi Buka Orientasi dan Pembekalan Jurnalis se-Provinsi Jambi dihadiri Ketua PWI Provinsi

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024

Tanjab Barat

Peringatan 40 Hari KH. Hasan Basri bin Sahari Berlangsung Khidmat, Bupati: Beliau Guru dan Teladan Umat

Tanjab Barat

Tausiyah Ramadhan di TVRI Jambi, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan

Tanjab Barat

Anggota DPRD Lukas Cholikul, R Dampingi Bupati Tinjau Korban Kebakaran Teluk Nilau, Tekankan Penanganan Cepat dan Tepat

Tanjab Barat

Baznas Awards 2025: Bupati Anwar Sadat Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat