Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 9 April 2026 - 21:33 WIB

Sekda Tanjabbar Klarifikasi Temuan BPK: BBM Eceran Jadi Solusi Darurat

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi perhatian publik. Perbedaan harga pembelian BBM dibandingkan dengan SPBU resmi disebut sebagai salah satu faktor utama dalam temuan tersebut.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Hermasyah, mengakui adanya temuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terdapat praktik mark up dalam proses pembelian BBM di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (09/04/2026)

 

Menurutnya, kondisi geografis dan keterbatasan akses SPBU di beberapa wilayah menjadi penyebab utama perbedaan harga tersebut. Ia mencontohkan wilayah seperti Muntialo dan Betara, di mana ketersediaan SPBU masih terbatas.

 

“Kalau pom itu kan hanya ada di Muntialo, sementara di Betara, banyak sopir ketika kehabisan BBM di perjalanan terpaksa mengisi di pengecer. Jadi harganya memang berbeda dengan SPBU resmi,” ujarnya.

 

Hermasyah menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan realitas di lapangan yang sulit dihindari, terutama saat kendaraan dinas berada dalam kondisi darurat kehabisan bahan bakar.

 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa BPK telah memberikan ruang toleransi terhadap pembelian BBM di pengecer, dengan syarat adanya bukti pendukung yang jelas.

 

“BPK memperbolehkan pembelian di eceran meskipun harganya berbeda, dengan catatan harus didokumentasikan, seperti memfoto saat pengisian BBM tersebut,” jelasnya.

 

Ke depan, mekanisme ini akan diterapkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

 

“Diperbolehkan membeli di eceran asal didokumentasikan. Itu untuk memastikan bahwa pembelian benar-benar dilakukan karena kondisi mendesak,” tambahnya.

 

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap mengambil langkah tegas terhadap dinas yang memiliki temuan terkait penggunaan BBM.

Baca Juga  Ada Temuan BPK Dua Tahun Lalu Di Dinas PUPR, Kok Baru Dikembalikan Rp 10 Juta

 

“Iya, bagi dinas yang ada temuan, tentu akan diminta untuk segera mengembalikan,” tegasnya.

 

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya evaluasi dan penertiban ini, pengelolaan anggaran khususnya untuk operasional kendaraan dinas dapat semakin transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dorong Swasembada Pangan, Wabup Katamso Hadiri Pelantikan HKTI Jambi

Tanjab Barat

Rayakan Hari Batik Nasional, Wabup Katamso: Batik Tanjab Barat Punya Potensi Global

Tanjab Barat

Anwar Sadat Tekankan Kesiapan Mental dan Fisik Jamaah Saat Buka Manasik Haji 1447 H

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kualatungkal

Tanjab Barat

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi

Tanjab Barat

Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di Era Digital

Tanjab Barat

Wabup Katamso Dorong Regulasi Berkualitas untuk Jawab Tantangan Stunting hingga Ketahanan Pangan

Tanjab Barat

Jelang Pilkada Serentak, Bupati Tanjabbar Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusivitas