Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 9 April 2026 - 21:33 WIB

Sekda Tanjabbar Klarifikasi Temuan BPK: BBM Eceran Jadi Solusi Darurat

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi perhatian publik. Perbedaan harga pembelian BBM dibandingkan dengan SPBU resmi disebut sebagai salah satu faktor utama dalam temuan tersebut.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Hermasyah, mengakui adanya temuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terdapat praktik mark up dalam proses pembelian BBM di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (09/04/2026)

 

Menurutnya, kondisi geografis dan keterbatasan akses SPBU di beberapa wilayah menjadi penyebab utama perbedaan harga tersebut. Ia mencontohkan wilayah seperti Muntialo dan Betara, di mana ketersediaan SPBU masih terbatas.

 

“Kalau pom itu kan hanya ada di Muntialo, sementara di Betara, banyak sopir ketika kehabisan BBM di perjalanan terpaksa mengisi di pengecer. Jadi harganya memang berbeda dengan SPBU resmi,” ujarnya.

 

Hermasyah menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan realitas di lapangan yang sulit dihindari, terutama saat kendaraan dinas berada dalam kondisi darurat kehabisan bahan bakar.

 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa BPK telah memberikan ruang toleransi terhadap pembelian BBM di pengecer, dengan syarat adanya bukti pendukung yang jelas.

 

“BPK memperbolehkan pembelian di eceran meskipun harganya berbeda, dengan catatan harus didokumentasikan, seperti memfoto saat pengisian BBM tersebut,” jelasnya.

 

Ke depan, mekanisme ini akan diterapkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga setiap transaksi dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

 

“Diperbolehkan membeli di eceran asal didokumentasikan. Itu untuk memastikan bahwa pembelian benar-benar dilakukan karena kondisi mendesak,” tambahnya.

 

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap mengambil langkah tegas terhadap dinas yang memiliki temuan terkait penggunaan BBM.

Baca Juga  APBD 2026 Fokus Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan: Sekda Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat

 

“Iya, bagi dinas yang ada temuan, tentu akan diminta untuk segera mengembalikan,” tegasnya.

 

Pemerintah daerah berharap, dengan adanya evaluasi dan penertiban ini, pengelolaan anggaran khususnya untuk operasional kendaraan dinas dapat semakin transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Mediasi Belum Tuntas, Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Ancam Lanjutkan Demo

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Tanjab Barat

Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 di Mapolres Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025: Momentum Refleksi dan Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Tanjab Barat

Masjid Al-Anwar di Kuala Tungkal Diresmikan, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Tanjab Barat

Jagung untuk Anak Negeri: Bupati dan Kapolres Turun Langsung Tanam di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Ratusan botol Miras berbagai Merek, Disita Polres Bersama Bea Cukai, Kapolres : ini dalam rangka razia Gabungan Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai

Tanjab Barat

Reses DPRD Tanjab Barat: Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat untuk Kemajuan Daerah