Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 22 November 2024 - 15:48 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Sabu-sabu BB Hasil Tindak Kejahatan Narkotika

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat, Polda Jambi, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak kejahatan narkotika, termasuk 3 kilogram sabu-sabu, pada Jumat (22/11/2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres Tanjab Barat dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak, seperti perwakilan Pengadilan Negeri Kualatungkal, Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Dinas Kesehatan, organisasi masyarakat seperti Granat dan LAN, awak media, serta seorang tersangka yang hadir sebagai saksi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu-sabu: 3.247,71 gram bruto

Inex (pil ekstasi): 15 butir seberat 5,1 gram bruto

Ganja: 2,38 gram bruto

Biji ganja: 2,38 gram bruto

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender narkotika cair, sementara ganja dan biji ganja dibakar.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, MM, menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, serta Surat Ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

“Kami telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan proses pengadilan, dan sisanya dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan hasil dari tujuh laporan polisi yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir,” ujar AKBP Agung.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanjab Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ini. Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu bentuk transparansi penanganan kasus narkotika kepada publik.

Kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus mengedukasi masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.  (Agn/Den)

 

Baca Juga  Perkuat Kesiapan Pengamanan, Polres Tanjab Barat Intensifkan Latihan Dalmas

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Hadiri Tabligh Akbar dan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Tanjab Barat

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam Saat acara, Manajement Hotel:Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Tanjab Barat

Miris!! Dermaga Margo Rukun Roboh, Aktivitas Warga Antar Desa Terganggu

Tanjab Barat

Praktek Dokter Hewan “Al Kautsar Vet” Resmi Dibuka, Siap Layani Kesehatan Hewan di Kota Jambi

Tanjab Barat

Jajaran Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Satu Pelaku Pembakaran Lahan Muara Papalik 

Tanjab Barat

Cek Endra Kunjungi Tanjab Barat, Katamso Tekankan Dukungan Pusat untuk Daerah

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi Salurkan Bantuan

Tanjab Barat

Festival Arakan Sahur 2026 Jadi Magnet Ramadan, Anwar Sadat Dampingi Abdullah Sani