Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 22 November 2024 - 15:48 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kg Sabu-sabu BB Hasil Tindak Kejahatan Narkotika

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat, Polda Jambi, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) dari berbagai kasus tindak kejahatan narkotika, termasuk 3 kilogram sabu-sabu, pada Jumat (22/11/2024).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Mapolres Tanjab Barat dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak, seperti perwakilan Pengadilan Negeri Kualatungkal, Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Dinas Kesehatan, organisasi masyarakat seperti Granat dan LAN, awak media, serta seorang tersangka yang hadir sebagai saksi.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Sabu-sabu: 3.247,71 gram bruto

Inex (pil ekstasi): 15 butir seberat 5,1 gram bruto

Ganja: 2,38 gram bruto

Biji ganja: 2,38 gram bruto

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memblender narkotika cair, sementara ganja dan biji ganja dibakar.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K, MM, menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, serta Surat Ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

“Kami telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk keperluan proses pengadilan, dan sisanya dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan hasil dari tujuh laporan polisi yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir,” ujar AKBP Agung.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Tanjab Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ini. Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu bentuk transparansi penanganan kasus narkotika kepada publik.

Kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus mengedukasi masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.  (Agn/Den)

 

Baca Juga  Emosi Disebut 'Nyabu', Residivis Tikam Nelayan Hingga Tewas di Kuala Tungkal

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ciptakan Lingkungan Nyaman, Desa Mekar Tanjung Bersama DLH Gelar Goro Bersih-Bersih  

Tanjab Barat

Gedung Baru, Semangat Baru! BSI Resmi Buka Kantor Megah di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Keempat, Sampaikan Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Bupati Atas Pertanggungjawaban APBD 2024

Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Layanan Literasi Digital Dispusip di Bazar Ekraf

Tanjab Barat

Pimpin Upacara Harla Pancasila, Bupati Bacakan Sambutan Presiden RI

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Hilirisasi Kelapa Kunci Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Ekonomi

Tanjab Barat

Bagi Keberkahan dengan Masyarakat, Polres Tanjab Barat Qurban 6 Sapi 2 Kambing Idul Adha 1445 H

Tanjab Barat

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur