Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 2 November 2024 - 21:09 WIB

Pjs. Bupati Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 Tahun 2024

Jakarta, Wartajambi.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK)  terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (01/10/24).

 

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjabbar, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

 

Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285  tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

 

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat meyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

 

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tambahnya.  (Agn/*)

Baca Juga  Kajati Jambi Resmikan Sumur JIAT di Tanjab Barat, Solusi Air untuk Petani

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dorong Keamanan Perairan, Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danlanal Palembang

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Setiap Rupiah Harus Berdampak bagi Kesejahteraan Rakyat

Tanjab Barat

Resmi Dilantik, Hj. Fadhilah Sadat Siap Gerakkan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Tanjab Barat

Tanjab Barat

Dukungan Penuh untuk Astacita, Bupati Tanjab Barat Sinkronkan Program Daerah dan Nasional

Tanjab Barat

Hukum, Sosial, dan Spiritual: Wabup Katamso Sebut Lulusan HKI Kunci Stabilitas Daerah

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Membangun Tanjab Barat Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama Rakyat

Tanjab Barat

Wabup Katamso Pimpin Aksi Tanam Pohon Serentak, Wujudkan Kabupaten Lestari dan Ramah Lingkungan

Tanjab Barat

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi