Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 2 November 2024 - 21:09 WIB

Pjs. Bupati Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 Tahun 2024

Jakarta, Wartajambi.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK)  terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (01/10/24).

 

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjabbar, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

 

Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285  tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

 

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat meyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

 

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tambahnya.  (Agn/*)

Baca Juga  Bagi Keberkahan dengan Masyarakat, Polres Tanjab Barat Qurban 6 Sapi 2 Kambing Idul Adha 1445 H

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tausiyah Ramadhan di TVRI Jambi, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan

Tanjab Barat

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Isi Safari Jumat dengan Bantuan Sosial dan Dialog Bersama Warga

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi Salurkan Bantuan

Tanjab Barat

Pasca Cuti Lebaran Bupati Laksanakan Apel Bersama

Tanjab Barat

PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Momentum Pererat Ukhuwah Islamiyah

Tanjab Barat

329 WBP Lapas Kuala Tungkal Peroleh Remisi Idul Fitri 1446 H, 1 Orang Langsung Bebas

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025: Targetkan Penurunan Angka Kecelakaan