Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 2 November 2024 - 21:09 WIB

Pjs. Bupati Tanjabbar Audiensi ke Kemen LHK Terkait Keputusan 285 Tahun 2024

Jakarta, Wartajambi.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK)  terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (01/10/24).

 

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjabbar, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjabbar, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

 

Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285  tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

 

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat meyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

 

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tambahnya.  (Agn/*)

Baca Juga  Ribuan Warga Tanjab Barat Dampingi, Hairan-Amin Daftar ke KPU

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Semarak Ramadhan! Bupati Tanjab Barat Pimpin Gotong Royong di Sejumlah Masjid

Tanjab Barat

Sekda Tanjabbar, Hermansyah Hadiri Workshop Keuangan dan Rapat Pleno KORMI di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

KKMD Resmi Dikukuhkan, Anwar Sadat Dorong Regulasi Mangrove Terintegrasi

Tanjab Barat

Pj Walikota Jambi Buka Orientasi dan Pembekalan Jurnalis se-Provinsi Jambi dihadiri Ketua PWI Provinsi

Tanjab Barat

Bupati Bersama Ketua DPRD, Tanjabbar Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

Tanjab Barat

Hari OTDA Diperingati Secara Virtual, Wabup Tanjab Barat: Sinergi Kunci Menuju Indonesia Emas

Tanjab Barat

Wabup Katamso Tutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup 2026

Tanjab Barat

FJM Bersama SKK-Migas Gelar Agrnda Rutin Field Trip ke Ladang Migas