Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kasus PT PSJ: Kejari Tanjab Barat Ungkap Kerugian Negara Besar, Upaya Pemulihan Terus Berjalan

Tanjab Barat, Wartajambi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menerima uang titipan sebesar Rp 10 miliar dari PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan negara hingga Rp 126 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjabbar, Sudarmanto, dalam konferensi pers di Ruang PTSP Kejari Tanjabbar, Senin (9/12). “Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Jambi, kerugian negara akibat penggunaan kawasan hutan dan lahan transmigrasi oleh PT PSJ mencapai Rp 93,2 miliar dan $2,19 juta, yang jika dikonversi ke rupiah setara Rp 126 miliar,” ujar Sudarmanto.

Dari total kerugian negara tersebut, PT PSJ telah menitipkan uang senilai Rp 10 miliar melalui rekening penitipan Kejari Tanjabbar. Selain itu, penyidik juga menyita lahan perkebunan kelapa sawit seluas ±1.199,87 hektar yang terletak di Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

“Perkebunan ini tetap dikelola PT PSJ dengan syarat hasil panennya disetorkan ke rekening penitipan Kejari Tanjabbar. Hingga kini, hasil panen yang telah disetorkan mencapai Rp 2,4 miliar,” tambah Sudarmanto.

Dengan demikian, total uang yang telah dititipkan mencapai Rp 12,4 miliar. Uang tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai pembayaran ganti rugi kerugian negara.

Sudarmanto menegaskan, selain menindak pelaku, Kejari Tanjabbar juga berkomitmen memulihkan kerugian negara semaksimal mungkin. “Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani perkara korupsi di wilayah ini,” tutupnya.

Laporan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai kerugian negara dan upaya Kejari Tanjabbar dalam mengembalikan aset yang hilang.  (*)

 

Baca Juga  Hari Lahir ke-80, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua PWI Jambi, Lantik Asmadi sebagai Ketua PWI Kab.Merangin

Tanjab Barat

Hangat dan Penuh Hikmah, Tausiah Bupati Tanjab Barat Warnai Halal Bihalal BKMT Purwodadi

Tanjab Barat

Menjembatani Pertahanan dan Pembangunan, Tanjab Barat Sambut Sang Jenderal

Tanjab Barat

Peduli Infrastruktur, Bupati Tanjab Barat Tinjau Jalan Rusak Ditemani Kadis PUPR

Tanjab Barat

Dampingi Gubernur, Wabup Katamso Pastikan Bantuan Kebakaran dan UMKM Tepat Sasaran

Tanjab Barat

Bupati Secara Resmi Lantik Dahlan Sebagai Pejabat Sekda Tanjabbar 

Tanjab Barat

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Ikut Sambut Kajari Baru: Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan Daerah

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Tanjab Barat Jadikan Pancasila Sebagai Cermin Hidup Berbangsa