Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Senin, 9 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kasus PT PSJ: Kejari Tanjab Barat Ungkap Kerugian Negara Besar, Upaya Pemulihan Terus Berjalan

Tanjab Barat, Wartajambi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menerima uang titipan sebesar Rp 10 miliar dari PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan negara hingga Rp 126 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjabbar, Sudarmanto, dalam konferensi pers di Ruang PTSP Kejari Tanjabbar, Senin (9/12). “Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Jambi, kerugian negara akibat penggunaan kawasan hutan dan lahan transmigrasi oleh PT PSJ mencapai Rp 93,2 miliar dan $2,19 juta, yang jika dikonversi ke rupiah setara Rp 126 miliar,” ujar Sudarmanto.

Dari total kerugian negara tersebut, PT PSJ telah menitipkan uang senilai Rp 10 miliar melalui rekening penitipan Kejari Tanjabbar. Selain itu, penyidik juga menyita lahan perkebunan kelapa sawit seluas ±1.199,87 hektar yang terletak di Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat.

“Perkebunan ini tetap dikelola PT PSJ dengan syarat hasil panennya disetorkan ke rekening penitipan Kejari Tanjabbar. Hingga kini, hasil panen yang telah disetorkan mencapai Rp 2,4 miliar,” tambah Sudarmanto.

Dengan demikian, total uang yang telah dititipkan mencapai Rp 12,4 miliar. Uang tersebut nantinya akan diperhitungkan sebagai pembayaran ganti rugi kerugian negara.

Sudarmanto menegaskan, selain menindak pelaku, Kejari Tanjabbar juga berkomitmen memulihkan kerugian negara semaksimal mungkin. “Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani perkara korupsi di wilayah ini,” tutupnya.

Laporan ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai kerugian negara dan upaya Kejari Tanjabbar dalam mengembalikan aset yang hilang.  (*)

 

Baca Juga  Rakor Linsek Digelar, Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadan

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Anwar Sadat dan DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

Tanjab Barat

Ketua dan Anggota DPRD Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

Tanjab Barat

Sinergi Pemerintahan Diperkuat, Paripurna DPRD Bahas LKPJ dan Rekomendasi Strategis

Tanjab Barat

PWI Jambi Berbagi Paket Lebaran dan Bukber

Tanjab Barat

Di Tengah Kemarau, Komunitas Mobil Salurkan Air Bersih — Bupati Apresiasi Langkah Nyata

Tanjab Barat

Pj Walikota Jambi Buka Orientasi dan Pembekalan Jurnalis se-Provinsi Jambi dihadiri Ketua PWI Provinsi

Tanjab Barat

Operasi Satresnarkoba Berhasil: Dua Pelaku Peredaran Sabu Diamankan di Pasar Merlung