Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Uncategorized

Jumat, 24 April 2026 - 18:44 WIB

Jaga Marwah Institusi, Polda Jambi PTDH Empat Personel Bermasalah

JAMBI, Wartajambi.id – Komitmen menjaga integritas institusi kembali ditegaskan Polda Jambi melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/04/2026).

 

Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Hitam Mapolda Jambi dan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, perwakilan Ombudsman, Tim Kompolnas RI, Irwasda, para pejabat utama, serta jajaran personel Polda Jambi.

 

Prosesi PTDH diawali dengan pembacaan keputusan Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan penanggalan atribut dinas kepolisian serta pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dari empat personel yang dikenakan sanksi, dua di antaranya menjalani prosesi secara in absentia.

 

Adapun personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

 

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi.

 

“Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh setiap anggota yang terbukti melanggar aturan.

 

“Pemberhentian ini adalah konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan. Untuk itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas,” lanjut Kapolda.

 

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi.

 

“Ini harus menjadi renungan bagi kita semua, agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Lantik Pejabat Eselon II–IV dan Fungsional, Struktur Birokrasi Kian Diperkuat

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa langkah PTDH ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga kepercayaan publik

.

“Kapolda Jambi menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran yang mencederai kehormatan Polri. Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan,” ungkapnya.

 

Ia berharap, tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh personel agar terus meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggaran Fantastis, Proyek Normalisasi di Mekar Tanjung Dihujani Pertanyaan

Uncategorized

Kebakaran Lorong Namira Hanguskan Satu Unit Rumah Warga

Uncategorized

Gunakan Anggaran APBD, Pemkab Gelar Festival Nasional Arakan Sahur Tanpa Jasa EO – Teknis Pencairan Dipertanyakan

Uncategorized

Pj. Sekda Hadiri Rapat Paripurna Ke-II DPRD Tanjabbar 

Uncategorized

Dengan Dana Fantastis Proyek Peningkatan Jalan Samping MUI, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Lantik Pejabat Eselon II–IV dan Fungsional, Struktur Birokrasi Kian Diperkuat

Uncategorized

Momentum HUT ke-625 Kota Jambi, Hamdani Ajak Perkuat Kebersamaan dan Pembangunan Berkelanjutan

Uncategorized

Bakar Lahan, Warga Provinsi Riau Diamankan Polres Tanjab Barat