Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 8 April 2026 - 09:06 WIB

Hitungan Jam Terungkap! Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toko Buah Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Aksi pencurian yang menyasar sebuah toko buah di wilayah Tungkal Ilir berhasil diungkap cepat oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat. Seorang pria berinisial SO (39) diringkus Tim Petir hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sungai Nibung itu diamankan pada Selasa malam, 7 April 2026.

 

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko buah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir. Saat itu, pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang tengah sibuk melayani pembeli.

 

Korban, Bobby Masriadi, melaporkan bahwa pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat sebuah tas selempang yang tergantung di dinding. Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku langsung mengambil uang tunai sebesar Rp3.200.000 yang berada di dalam tas tersebut, lalu melarikan diri.

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.

 

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah toko di Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal,” ujar AKP Ayub Peter Bernardus.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia bahkan sempat berencana melarikan diri ke Kota Jambi usai melakukan pencurian.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna hitam yang digunakan pelaku.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga  Dukung Ekonomi Daerah, Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank Jambi 2024

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat berada di tempat usaha yang ramai, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sempat Mangkrak Diera Sebelumnya, Akhirnya Bupati Anwar Sadat Berhasil Tuntaskan Gedung Sport Center

Tanjab Barat

Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi Kebangsaan Serta Deklarasi Pembentukan Kampung Pancasila

Tanjab Barat

Audiensi Bersama Menteri, Wabup Katamso Perjuangkan Infrastruktur Pendidikan Tanjab Barat

Tanjab Barat

Silaturahmi Penuh Keakraban, Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Tokoh Ulu dan Pecinta Burung

Tanjab Barat

Festival Arakan Sahur 2025 Masuk Kalender Nasional, Jadi Andalan Wisata Religi Tanjab Barat

Tanjab Barat

Baznas Awards 2025: Bupati Anwar Sadat Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Tanjab Barat

Wabup Katamso: Masa Depan Tanjab Barat Ada di Tangan Pemuda yang Aktif dan Inovatif

Tanjab Barat

Resmi Dilantik, Hj. Fadhilah Sadat Siap Gerakkan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Tanjab Barat