Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Rabu, 8 April 2026 - 09:06 WIB

Hitungan Jam Terungkap! Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toko Buah Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Aksi pencurian yang menyasar sebuah toko buah di wilayah Tungkal Ilir berhasil diungkap cepat oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat. Seorang pria berinisial SO (39) diringkus Tim Petir hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sungai Nibung itu diamankan pada Selasa malam, 7 April 2026.

 

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko buah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tungkal IV Desa, Kecamatan Tungkal Ilir. Saat itu, pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang tengah sibuk melayani pembeli.

 

Korban, Bobby Masriadi, melaporkan bahwa pelaku masuk melalui pintu depan dan melihat sebuah tas selempang yang tergantung di dinding. Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku langsung mengambil uang tunai sebesar Rp3.200.000 yang berada di dalam tas tersebut, lalu melarikan diri.

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.

 

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 22.30 WIB di depan sebuah toko di Jalan Sriwijaya, Kuala Tungkal,” ujar AKP Ayub Peter Bernardus.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia bahkan sempat berencana melarikan diri ke Kota Jambi usai melakukan pencurian.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas selempang berwarna hitam yang digunakan pelaku.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Akan Lanjutkan Pembangunan Jalan di Parit 4 Darat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat berada di tempat usaha yang ramai, serta segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.  (Agn/*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Buka MTQ Ke-IV, Kedatangan H. Hairan Dinanti Masyarakat Desa Purwodadi 

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna, DPRD Kupas Tuntas LKPJ 2025

Tanjab Barat

Pemkab Tanjabbar Gelar Sosialisasi Kebangsaan Serta Deklarasi Pembentukan Kampung Pancasila

Tanjab Barat

Tanjab Barat Tancap Gas Persiapan MTQ, Bupati Buka Pembinaan Qori-Qoriah Secara Resmi

Tanjab Barat

Kapolri Anugrahkan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat: Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Berlangsung 14 Hari, Utamakan Pendekatan Humanis

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Sambut Kajari Baru, Harapkan Sinergi untuk Kemajuan Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sentuh Langsung Warga, Bupati Tanjab Barat Tinjau Bedah Rumah BAZNAS di Dua Kelurahan