Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

DPRD Tanjab Barat Evaluasi APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai 99,6 Persen

TANJAB BARAT, Wartajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap, S.H. Turut hadir Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang telah dijalankan selama tahun anggaran 2025.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Oleh karena itu, laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah akan menjadi bahan evaluasi bersama demi meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat dalam nota pengantarnya menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Penyampaian laporan keuangan kepada DPRD merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran,” kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan capaian membanggakan yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 207/T/S/DJPKN-V.JMB/PPD.01/5/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Baca Juga  Maulid Nabi di Muara Papalik, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Pesan Persatuan Umat

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK, terutama terkait penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, sehingga opini WTP dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Dari sisi kinerja keuangan, Bupati memaparkan bahwa target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,079 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,070 triliun atau mencapai 99,60 persen.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,080 triliun atau 95,39 persen dari total anggaran sebesar Rp2,181 triliun.

Capaian yang cukup menonjol juga terlihat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp146,59 miliar, realisasi PAD mencapai Rp164,82 miliar atau 112,43 persen. Keberhasilan tersebut ditopang oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber pendapatan sah lainnya.

Di bidang pembangunan, realisasi belanja modal mencapai Rp674,01 miliar atau 98,70 persen dari pagu anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, mulai dari jalan, jaringan dan irigasi, gedung dan bangunan, hingga pengadaan peralatan dan mesin yang menunjang pelayanan publik.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat berharap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Semoga capaian yang telah diraih dapat menjadi modal penting untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah, S.STP., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, BUMD, perbankan, insan pers, serta para tamu undangan lainnya.  (Agn)

Baca Juga  Hitungan Jam Terungkap! Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toko Buah Kuala Tungkal

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Pemerintah Harus Hadir Langsung, Bukan Hanya Seremonial

Tanjab Barat

329 WBP Lapas Kuala Tungkal Peroleh Remisi Idul Fitri 1446 H, 1 Orang Langsung Bebas

Tanjab Barat

Ketua LSM-JPK Tanjab Barat: Sentralisasi Penyidikan di Kejaksaan Ancam Sistem Check and Balance

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Baca Al-Quran

Tanjab Barat

Pj. Sekda Tanjabbar Dampingi Bupati Saksikan Penandatanganan NPHD Antara Polres dan Sat Pol-PP 

Tanjab Barat

DPC-PPP Sambut Hangat Kedatangan Tim Cakada Hairan

Tanjab Barat

Kunjungan Kapolda Jambi Disambut Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Komitmen Polri

Tanjab Barat

TMMD ke-124 Resmi Dibuka, DPRD Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Majukan Desa