Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 12 September 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna keempat yang digelar di Gedung DPRD Tanjab Barat pada Jumat (12/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, didampingi oleh Wakil Ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH dan Hasan Basyri Harahap, SH, serta turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani menegaskan bahwa paripurna ini menjadi momen penting dalam proses anggaran daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD tepat waktu.

“Paripurna keempat ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025. Kita telah mendengarkan pendapat akhir masing-masing fraksi dan menyepakati bersama bahwa Ranperda ini layak untuk disahkan. Hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujar Hamdani.

Bupati Anwar Sadat dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD ini. Ia berharap anggaran yang telah disesuaikan dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD ini mencerminkan fleksibilitas dan respon cepat pemerintah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan. Kita ingin memastikan bahwa anggaran ini benar-benar tepat sasaran, menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan mendukung program prioritas daerah,” ujar Bupati.

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Baca Al-Quran

Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemkab Tanjab Barat akan segera melakukan tindak lanjut teknis, termasuk percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diakomodir dalam perubahan anggaran tersebut.

Langkah ini menunjukkan sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Tanjung Jabung Barat yang lebih maju, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.  (Agn/Den)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pesan Pjs Bupati Tanjabbar di Pilkada 2024: Meski Beda Pilihan, Tetap Jaga Kondusifitas Daerah

Tanjab Barat

Dinas PUPR Tanjab Barat Gelar Pelatihan Tenaga Terampil Jasa Kontrusi Tahun 2024

Tanjab Barat

Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polisi

Tanjab Barat

Dari Betara untuk Tanjab Barat, Anwar Sadat Minta Program Daerah Sinkron hingga Kelurahan

Tanjab Barat

Posyandu Bungo Tanjung Dinilai Tim Lomba HUT ke-80 Persit KCK

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Sambangi RSUD, Berikan Doa dan Semangat Pasien yang Dirawat

Tanjab Barat

Korupsi Rp 126 Miliar, Kejari Tanjab Barat Tahan Mantan Komisaris PT PSJ

Tanjab Barat

Penuh Makna Adat, Wabup Katamso Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Melayu Jambi