Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:09 WIB

DK : Tidak Ada Korupsi di PWI, Ketum Akan Tindak Lanjuti Keputusan Rapat Pleno Diperluas

JAKARTA, Wartajambi.id  – Perseteruan antara Dewan Kehormatan dengan Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tentang dugaan penyelewengan dana kerja sama dengan Forum Humas BUMN dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berakhir anti klimaks. Dalam konferensi pers bersama Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo dengan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sepakat bahwa hal tersebut dinyatakan selesai.

“Kami menyatakan bersama bahwa tidak ada konflik antara DK dan PH. Kita menghormati tupoksi masing-masing. Yang kedua DK menyebutkan dalam rapat pleno diperluas bahwa tidak ada korupsi, yang ada dugaan pelanggaran administrasi. Ketiga kami akan menindaklanjuti keputusan rapat pleno diperluas,” kata Hendry dalam siaran persnya di Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jakarta pada Kamis (27/6/2024) siang.

Sedangkan Sasongko mengatakan, persoalan dugaan pelanggaran administrasi UKW telah selesai. Rekomendasi DK telah ditindaklanjuti dan telah dibawa dalam rapat pleno diperluas.
Sedangkan disinggung apakah ada indikasi korupsi dalam penyelenggaraan UKW, Sasangko mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal tidak pernah menyebut ada korupsi. “Sejak awal kita tidak pernah mengatakan ada korupsi. Ada dugaan pelanggaran PDPRT,” katanya.

Sementara itu, rapat pleno diperluas PWI Pusat menetapkan tiga keputusan. Yang pertama, mengesahkan pengunduran diri 4 (empat) orang pengurus pusat PWI yakni Iskandar Zulkarnain dari dewan kehormatan, Muhamad Ihsan dari wakil bendahara umum, Syarif Hidayatullah sebagai direktur UMKM dan Sayid Iskandarsyah sebagai sekretaris jenderal.

Keputusan yang kedua adalah rapat pleno diperluas memberikan mandat kepada ketua umum untuk melaksanakan perubahan pengurus pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan. Dan keputusan ketiga adalah menolak keputusan dewan kehormatan tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.

Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan.***

Baca Juga  Kasus Dugaan Cabul di Tanjab Barat Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Amankan Barang Bukti Chat WhatsApp

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Menang Lomba Mancing, Bupati & Istri Sumbangkan Hadiah untuk Lomba Warga

Tanjab Barat

Wabup Katamso: Senam Bentuk Komitmen Bangun Generasi Sehat dan Cerdas

Tanjab Barat

Albert Chaniago Lanjutkan Reses di Tanjung Pasir, Fokus Dengarkan Keluhan Infrastruktur

Tanjab Barat

Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Coffee Morning Bersama Bupati Bahas Isu Strategis PI 10%

Tanjab Barat

Anwar Sadat Suntik Motivasi Pramuka Tanjab Barat, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamda Jambi

Tanjab Barat

Wabup Katamso Bantu Warga Terdampak Kebakaran, Dokumen dan Ijazah Dijamin Diterbitkan Ulang

Tanjab Barat

Paripurna Istimewa DPRD Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pembangunan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Kawal Pengerjaan Jalan Strategis, Warga: “Terima Kasih, Pak Bupati!”