Warta Jambi.id Merangin – Komandan Kodim 0420/Sarko, Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P., M.Han. turut hadiri pemusnahan barang bukti Narkotika Ganja Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin Polda Jambi. Jum’at (26/11/2021).
Bertempat di halaman Polres Merangin selain Dandim 0420/Sarko, kegiatan ini langsung dihadiri oleh Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K, selaku penanggung jawab. Didampingi oleh Kapolres Merangin. AKBP Irwan Andy Purnawaman, S.I.K. Irwasda, Dir Intel, Karops, Polres Jajaran dan Forkopimda Kabupaten Merangin.
Usai pemusnahan barang bukti, Dandim 0420/Sarko dikonfirmasikan para media, menegaskan, untuk masalah Narkotika, TNI siap mendukung langkah- langkah dan tindakan Polri dalam rangka pemberantasan Narkotika yang dapat merusak para Generasi muda bangsa, Upaya pencegahan juga kita akan dukung Polres Merangin.
Tentunya, semua elemen masyarakat harus mengambil peran dalam menangkal peredaran Narkotika Khususnya di wilayah teritorial Kodim 0420/Sarko dan wilayah Hukum Polres Merangin,” kata Dandim.
Dandim juga mengajak seluruh elemen, mari bersama-sama memberantas penyakit masyarakat ini yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas dengan memberantas Penyalahgunaan narkotika secara tuntas.
Kodim 0420/Sarko bersama Personil Polri, khususnya dari Polres Merangin tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkotika di Kabupaten Merangin” tegas Dandim. (Izhar)