Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 5 September 2024 - 23:44 WIB

Bupati Resmi Buka Bimtek Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemusnahan Arsip di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, Kamis (5/9).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana arsip harus dikelola dengan baik sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang memiliki risiko besar, karena berkaitan dengan penghapusan alat bukti. Jika terjadi kesalahan dalam pemusnahan arsip yang seharusnya disimpan, dampaknya bisa fatal. Namun, menurutnya, hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi instansi untuk takut menjalankan kewajiban pemusnahan arsip.

“Pemusnahan arsip harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai prosedur yang berlaku. Jika tidak, selain berdampak pada kerugian finansial akibat biaya penyimpanan yang tinggi, proses pemeliharaan arsip yang tidak penting juga dapat menghambat penemuan arsip yang diperlukan,” jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar melalui bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami urgensi pemusnahan arsip, terutama untuk arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun. Pada bulan Juli lalu, Bupati telah menyetujui pemusnahan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1.750 berkas dan 3.090 lembar arsip dengan retensi di bawah 10 tahun, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap, setelah bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tahapan manajemen arsip, terutama dalam penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip yang sesuai dengan prosedur dan aturan kearsipan,” tambahnya.

Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten TanjabBarat, para Staf Ahli dan Asisten Setda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta peserta bimtek dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.  (Rg/*)

Baca Juga  Ribuan Warga Padati Festival Takbiran Tanjab Barat 2025, Bupati Anwar Sadat: Ini Wujud Silaturahmi dan Dakwah

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Pemda Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga Tanjab Barat 

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Lantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP

Tanjab Barat

Alternatif Pembinaan Pelanggar Hukum, Pemkab Tanjab Barat Dukung Program Pidana Kerja Sosial

Tanjab Barat

Babak Baru Golkar Tanjab Barat, Sufrayogi Saiful Terpilih Aklamasi di Musda XI

Tanjab Barat

Wabup Katamso Puji Program UMKM IKA PMII: Dorong Pertumbuhan Ekonomi dari Akar Rumput

Tanjab Barat

Perkuat Nilai Keagamaan, Bupati Tanjab Barat Luncurkan Bantuan dan Resmikan Fasilitas Ponpes

Tanjab Barat

Komitmen untuk Kota Bersih, Bupati Anwar Sadat Intensif Pantau Pembersihan Drainase

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat dan DJPb Jambi Perkuat Sinergi Kelola Anggaran 2025