Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Pjs Bupati Sambangi Kemendagri Konsultasi Persiapan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemda Tanjabbar 

JAKARTA, Wartajambi.id – Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, melakukan koordinasi dan konsultasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Rabu (02/10/24).

Hadir dalam rapat tersebut mendampingi Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Plt. Kepala Badan Perencanaan Daerah beserta Kepala Bagian Organisasi dan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.

Pjs. Bupati, Fery Kusnadi, mengatakan koordinasi dan konsultasi ini dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Penataan Tata Laksana yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Oktober mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2024 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pasca terbitnya kemendagri nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintah daerah dan ini akan menjadi salah satu isi materi dalam rakor tersebut” ujarnya.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati mengatakan dari pertanyaan yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa untuk tata laksana yang pertama kali surat perintah tugas ditandatangani oleh pimpinan organisasi atau Kepala OPD.

“Pada rapat ini kita juga konsultasi terkait Analisa Jabatan (Anjab) beserta beban kerja yang mana nanti akan disinkronkan berdasarkan aturan KemenPAN-RB yang terbaru atau yang berlaku pada tahun sebelumnya,” pungkasnya.  (Rg/*)

Baca Juga  Virtual, Wabup Katamso Ikuti Peluncuran IPKD MCP 2025 Bersama KPK

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Menuju Kabupaten Layak Anak, Wabup Katamso Pantau Langsung Pelayanan Puskesmas di Bram Itam

Tanjab Barat

PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Ribuan Warga Padati Festival Takbiran Tanjab Barat 2025, Bupati Anwar Sadat: Ini Wujud Silaturahmi dan Dakwah

Tanjab Barat

Lansia dan Disabilitas Terima Bantuan Sosial, Bupati Pastikan Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pelantikan 35 Anggota Dewan Terpilih Periode 2024-2029

Tanjab Barat

Berturut-turut, Tanjabbar Raih Enam Kali Opini WTP dari BPK

Tanjab Barat

Safari Ramadan Jadi Ajang Serap Aspirasi, Katamso: Pelayanan Publik Tetap Prioritas