Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Selasa, 17 September 2024 - 06:57 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi

TANJAB BARAT, Wartajambi.id – Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan inpeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, yang diduga dijadikan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.

Setelah ditelusuri, tidak ada ditemukan aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam gudang itu.

Pantauan langsung awak media di lokasi, terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut, pada Senin (16/9)24) siang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, inpeksi mendadak ini dilakukan berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Jambi dan Bapak Kapolres Tanjab Barat, yang mana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal tersebut.

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang mana informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal. Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut,” katanya, Senin (16/9/24) siang.

“Ada informasi dari masyarakat, namun setelah tim turun mengecek, tidak ada ditemukan aktivitas ilegal di gudang tersebut. Di lokasi tim hanya menemukan adanya aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa,” terangnya

AKP Frans menambahkan, selain mengecek gudang di sungai saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal. Pengecekan ini pun melibatkan masyarakat dan rekan-rekan media.

“Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal,” ujarnya.

AKP Frans pun menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.

“Kami beri imbauan ke masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Kalau memang ada aktivitas ilegalnya, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya

Baca Juga  Bupati Resmi Buka Bimtek Pemusnahan Arsip di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Sementara itu, Zainal selaku pengurus gudang mengatakan bahwa di gudang ini merupakan gudang penampungan kelapa.

“Setiap hari disini aktivitasnya disini jual beli komoditi kelapa. Kelapa dari para petani disini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung,” ujarnya

Hal senada juga disampaikan oleh Muslim, ketua RT 01 Sungai Saren, dirinya mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan gudang penampungan kelapa.

“Setahu kami, gudang disini merupakan gudang tempat penampungan jual beli kelapa,” katanya (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Masjid Al-Anwar di Kuala Tungkal Diresmikan, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Tanjab Barat

Apel Kesiapsiagaan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Digelar di Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Keempat, Sampaikan Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Bupati Atas Pertanggungjawaban APBD 2024

Tanjab Barat

Hari Ini, Ketua PWI Jambi, HR Ridwan Agus, Terbang ke Korea Selatan

Tanjab Barat

Pagi & Sore, Jalanan Kuala Tungkal Dijaga Ketat! Ini Upaya Polres Tanjab Barat Tekan Kemacetan

Tanjab Barat

Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Pembangunan

Tanjab Barat

Terkait Hakim PN Tipikor Jambi Tinjau SMAN 2 Tanjabbar, Ini Tanggapan Kepsek

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Sampaikan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak di Tanjabbar