Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 20 September 2024 - 22:07 WIB

Terkait Hakim PN Tipikor Jambi Tinjau SMAN 2 Tanjabbar, Ini Tanggapan Kepsek

TANJABBAR, Wartajambi.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi bertandang ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), pada Jum’at (20/9/2024) pagi.

Terkait kedatangan rombongan Hakim Tipikor itu, Kepala SMAN 2 Tanjabbar, Asmaida, mengucapkan terima kasih. “kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Majelis Hakim PN Tipikor Jambi ke SMAN 2 Tanjabbar.

“Sebab dengan kehadiran rombongan Majelis Hakim dari PN Tipikor Jambi tersebut ke lokasi, Hakim Tipikor PN bisa melihat langsung kondisi di lapangan. Dimana dari hasil pertemuan tersebut, dihadiri oleh para saksi yang hadir sebelumnya saat dipersidangan, serta dihadiri juga oleh Yuliawati (Komite Sekolah, red) ,” ucap Kepsek, saat dikonfirmasi, Jum’at (20/9/2024) sore.

Dikatakan Kepsek, kedatangan Majelis Hakim PN Tipikor ini dalam rangka sidang lapangan untuk mengecek langsung bukti fisik dilapanganya.

“Hal itu mengenai, kegiatan bangunan di SMAN 2 Tanjabbar yang mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 dengan swakelola tipe IV , dengan anggaran DAK tahun 2022 yang diterima oleh SMAN 2 Tanjabbar sebesar Rp 1,7 (satu koma tujuh) Miliar, untuk bangunan fisik sekolah.

“Banggunan itu terbagi menjadi 5 unit kegiatan. Diantaranya ialah, membangun bangunan gedung bimbingan konseling (BK), gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS), gedung laboratorium Fisika, gedung laboratorium Biologi, dan pembangunan rehab rombel,” kata Kepsek.

Untuk itu, dengan adanya kasus ini, Kepsek berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan ditegakkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami sebagai saksi, mengharapkan agar pihak PN Tipikor Jambi selaku APH dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan,” ujar Asmaida.

“Kemudian, sebagai Institusi Lembaga Pendidikan mengharapkan kepada para pembaca agar lebih mempunyai literasi lagi dalam membaca informasi atau keterangan dari suatu pemberitaan. Jadi, jangan menelan informasi secara mentah-mentah begitu saja, sehingga menjadi blunder di masyarakat . Padahal yang diberitakan itu belum 100 persen benar sesuai dengan fakta sebenarnya ujar Kepsek menegaskan.

Baca Juga  Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Ajak Personel Bermunajat, Jaga Keimanan dan Integritas

Tanjab Barat

Resmi Diangkat, Bupati Anwar Sadat Tekankan Integritas dan Profesionalisme 622 ASN Baru

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat: Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Berlangsung 14 Hari, Utamakan Pendekatan Humanis

Tanjab Barat

Buka MTQ Ke-IV, Kedatangan H. Hairan Dinanti Masyarakat Desa Purwodadi 

Tanjab Barat

Ketua PWI Provinsi Jambi, Ucapkan Selamat Kepada UAS dan Katamso

Tanjab Barat

Karhutla Desa Sungai Dungun, Danramil Tungkal Ilir Bantu Padamkan Api

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Persembahkan Prestasi Penurunan Stunting untuk Warga Tanjab Barat

Tanjab Barat

Audiensi Aliansi Honorer Non Database Disambut Hangat DPRD Tanjung Jabung Barat