Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Senin, 28 Juli 2025 - 11:00 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Sabu 24,28 Gram, Pengedar Muda Ditangkap di Desa Purwodadi

Kuala Tungkal, Wartajambi.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Polda Jambi, kembali menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap narkotika. Pada Jumat malam (25/7/2025), tim Reskrim Polsek berhasil membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi.

Polres Tanjab Barat,

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas WKS KM. 16 RT 32. Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka berinisial TAP (25 tahun) berhasil diamankan. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan secara profesional dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas (BKTM) dan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran sabu. Di antaranya: 5 paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 24,28 gram, 1 timbangan digital, 1 unit HP Vivo warna biru, 1 alat hisap sabu (bong), 2 wadah plastik warna hijau dan hitam, 1 kotak hitam, dan sejumlah plastik klip kosong.

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J., S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek menugaskan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan S., S.H. untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah cukup bukti, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, IPDA Andi Ilham menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah Tebing Tinggi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap masyarakat agar tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Baca Juga  Perpanjang MoU, Pemkab Tanjab Barat Gandeng Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Kawal Proyek Strategis

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran gelap narkotika.  (Agn/Den)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tausiyah Ramadhan di TVRI Jambi, Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan

Tanjab Barat

Sekda Hermansyah Apresiasi Peserta Festival Arakan Sahur: Lancar, Aman, dan Tertib

Tanjab Barat

Peduli Infrastruktur, Bupati Tanjab Barat Tinjau Jalan Rusak Ditemani Kadis PUPR

Tanjab Barat

Meriah! Bupati Anwar Sadat Launching Lomba Mancing Mania di Tengah Antusias Warga

Tanjab Barat

Tiga Ranperda Disahkan! Pemkab Tanjab Barat Siap Lakukan Implementasi Cepat dan Tepat

Tanjab Barat

Wakapolres Pimpin Apel Siaga, Pengamanan Ramadan Diperketat

Tanjab Barat

Ketua PWI Provinsi Jambi, Ucapkan Selamat Kepada UAS dan Katamso

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Buka Turnamen Gasing Undi Tabung Kecamatan Seberang Kota