Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Pjs Bupati Sambangi Kemendagri Konsultasi Persiapan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemda Tanjabbar 

JAKARTA, Wartajambi.id – Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp. OG, melakukan koordinasi dan konsultasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Rabu (02/10/24).

Hadir dalam rapat tersebut mendampingi Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Plt. Kepala Badan Perencanaan Daerah beserta Kepala Bagian Organisasi dan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.

Pjs. Bupati, Fery Kusnadi, mengatakan koordinasi dan konsultasi ini dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan dan Penataan Tata Laksana yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 Oktober mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2024 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pasca terbitnya kemendagri nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintah daerah dan ini akan menjadi salah satu isi materi dalam rakor tersebut” ujarnya.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati mengatakan dari pertanyaan yang telah disampaikan dapat disimpulkan bahwa untuk tata laksana yang pertama kali surat perintah tugas ditandatangani oleh pimpinan organisasi atau Kepala OPD.

“Pada rapat ini kita juga konsultasi terkait Analisa Jabatan (Anjab) beserta beban kerja yang mana nanti akan disinkronkan berdasarkan aturan KemenPAN-RB yang terbaru atau yang berlaku pada tahun sebelumnya,” pungkasnya.  (Rg/*)

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor, 13 Motor Berhasil Diamankan

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wakil Bupati Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Perencanaan Inklusif di Musrenbang 2026

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025: Momentum Refleksi dan Teladani Semangat Juang Para Pahlawan

Tanjab Barat

Pimpinan DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Tanjab Barat

Wabup Hairan Hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Warga Pangkal Babu Siap Menangkan UAS – Katamso di Pilkada nanti.

Tanjab Barat

Gerobak Baru, Semangat Baru: Bupati Anwar Sadat Dampingi UMKM Tumbuh Bersama BAZNAS

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025: Targetkan Penurunan Angka Kecelakaan

Tanjab Barat

Menang Lomba Mancing, Bupati & Istri Sumbangkan Hadiah untuk Lomba Warga