Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 20 September 2024 - 15:51 WIB

Majelis Hakim Tipikor Jambi Tinjau Bangunan DAK Tahun 2022 di SMAN 2 Tanjabbar

KUALATUNGKAL, – Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Jambi, melakukan peninjauan fisik bangunan di SMA Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jum’at (20/9/2024) pagi.

Pengecekan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi ke SMA Negeri 2 Tanjabbar ini terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Sudarmanto mengatakan, bahwa hari ini sesuai dengan agenda dari Majelis Tipikor Jambi, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan tempat terhadap kegiatan pembangunan yang diindikasikan terjadinya tindakan korupsi di SMA Negeri 2 Tanjabbar.

“Jadi, majelis Hakim melakukan pemeriksaan ke 5 lokasi yang anggarannya berasal dari DAK Tahun 2022 di SMA 2 Tanjabbar, ucap Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar, usai mendampingi Majelis Hakim Tipikor Kejari menjelaskan.

Sudarmanto menambahkan, kegiatan ini adalah bagian dari agenda persidangan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan terkait dugaan kasus korupsi anggaran DAK Tahun 2022 di SMA 2 Tanjabbar.

“Setelah adanya pemerikasaan ini, nantinya masih ada lanjutan pemeriksaan saksi-saksi. “Mungkin sidangnya akan dilaksanakan minggu depan, eksepsi masih mendengarkan keterangan saksi-saksi” ujar Sudarmanto.

Sementara itu, kuasa hukum dari terdakwa, Deddy Yuliansyah mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memeriksa dan melakukan output dalam perkara ini.

“Disini, bahwa majelis hakim ingin mencari fakta yang sebenarnya-benarnya, apakah keterangan saksi yang sudah disampaikan dimuka persidangan sama dengan fakta yang terjadi di lapangan,” ujar Deddy.

“Tadi hakim sudah menilai dan melihat bangunan, apakah layak dan sesuai dengan RAB yang sudah diberlakukan dalam pengerjaan proyek sekolah tersebut. Karena itu, majelis Hakim tadi saya lihat ingin mencari fakta yang sebenarnya. Sehingga, ketika nantinya mereka memutuskan perkara ini sesuai dengan fakta dan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Baca Juga  ASN dan Wanita Misterius Terciduk Berdua di Rumah Dinas, Warga Heboh

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU

Tanjab Barat

Mediasi Belum Tuntas, Aliansi Masyarakat Pematang Lumut Ancam Lanjutkan Demo

Tanjab Barat

Final Gasing ORI Warnai Bulan Kemerdekaan, Anwar Sadat: Ini Warisan Budaya Kita

Tanjab Barat

Satgas Koperasi Merah Putih Dibentuk, Anwar Sadat: Ini Simbol Kebersamaan & Gotong Royong

Tanjab Barat

Ketua Kartini H.Fadillah Sadat, Disambut warga “Panglima” dengan Sumringah

Tanjab Barat

HUT ke-60 Tanjab Barat, Ketua DPRD Ajak Warga Bersatu Membangun Daerah

Tanjab Barat

Diduga Galian C Merusak Lahan Warga, PT Devi Mandiri Dilaporkan Ke Polisi

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Kuala Tungkal