Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat: Paripurna Perubahan APBD 2025 Wujud Transparansi Penganggaran

KUALA TUNGKAL, Wartajambi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati, Sabtu (9/8/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi para Wakil Ketua. Hadir pula Wakil Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hamdani, SE, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan menegaskan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari proses penganggaran yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025. Menurutnya, perubahan ini merupakan respon terhadap dinamika pembangunan daerah, situasi fiskal, serta penyesuaian regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan arahan teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

Bupati menjelaskan, dasar perubahan APBD 2025 antara lain perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program/kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa. Selain itu, perubahan dipicu oleh instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian alokasi transfer ke daerah, dan surat edaran Mendagri mengenai efisiensi belanja daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara optimal, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas anggaran,” ujar Bupati.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan solusi terbaik atas tantangan yang dihadapi daerah. “Saya berharap forum pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan alternatif pemecahan yang tepat bagi permasalahan yang kita hadapi,” pungkasnya.  (Agb/Den)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dukungan Penuh untuk Astacita, Bupati Tanjab Barat Sinkronkan Program Daerah dan Nasional

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Tanjab Barat Jadikan Pancasila Sebagai Cermin Hidup Berbangsa

Tanjab Barat

Emosi Disebut ‘Nyabu’, Residivis Tikam Nelayan Hingga Tewas di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

DPC PKB Tanjab Barat Solid! Rakorcab dan Halal Bihalal Jadi Momentum Penguatan Silaturahmi

Tanjab Barat

Lansia dan Disabilitas Terima Bantuan Sosial, Bupati Pastikan Pemerintah Hadir untuk Rakyat

Tanjab Barat

Pjs Bupati Sambangi Kemendagri Konsultasi Persiapan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemda Tanjabbar 

Tanjab Barat

Pagi & Sore, Jalanan Kuala Tungkal Dijaga Ketat! Ini Upaya Polres Tanjab Barat Tekan Kemacetan

Tanjab Barat

Wakil Bupati Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg dan Harga Sembako Terjangkau