Gunakan Anggaran APBD, Pemkab Gelar Festival Nasional Arakan Sahur Tanpa Jasa EO – Teknis Pencairan Dipertanyakan
Tanjab Barat, Wartajambi.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab-Tanjab Barat)melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) kembali menggelar Festival Nasional Arakan Sahur dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadan 1446 H tahun 2025. Namun, ada perbedaan mencolok dalam penyelenggaraan tahun ini, festival digelar tanpa menggunakan jasa profesional Event Organizer (EO).
Kabid Pariwisata Disparpora Tanjab Barat, Rengga Sekarsari, mengungkapkan bahwa anggaran Festival Arakan Sahur berkisar di bawah Rp 200 juta. Namun, ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak berdiri sendiri dalam satu Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) melainkan digabung dengan kegiatan lain, seperti Haul, Takbiran Idulfitri, dan Iduladha.
“Saya tidak tahu pastinya berapa anggaran Arakan Sahur, kalau tidak salah sekitar Rp 180-190 jutaan,” jelasnya.
Dalam penyelenggaraannya, panitia festival tidak menggandeng EO, melainkan membentuk kepanitiaan dari individu-individu yang direkrut. Rengga menegaskan bahwa sistem EO tidak pernah diterapkan dalam festival ini karena tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA).
“Sistem EO itu tidak pernah ada, kami hanya menggunakan sistem perorangan yang dimasukkan ke dalam kepanitiaan dan diberikan honor kegiatan, bukan membayar jasa EO,” tegasnya.
Menurut Rengga, panitia yang direkrut masuk dalam SK kepanitiaan resmi dan masing-masing mendapatkan honor sebesar Rp 250 ribu per orang, sesuai standar yang berlaku. “Kalau tidak percaya, bisa cek di SK panitia kami. Tidak ada pembayaran jasa EO, melainkan pembayaran honor perorangan,” ujarnya.
Berbeda dari tahun sebelumnya, festival Arakan Sahur 2025 ini sepenuhnya didanai oleh APBD tanpa bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi. “Tahun lalu, kami mendapat bantuan dari pusat karena masuk dalam event Krisma Nusantara, program nasional dari Kementerian Pariwisata. Namun, tahun ini kami tidak masuk dalam program itu, sehingga pendanaan murni dari APBD,” kata Rengga.
Meski begitu, ada dukungan dari sponsor, meskipun tidak dalam bentuk dana tunai. Sponsor yang masuk berasal dari perusahaan seperti Sampoerna dan Bejo yang memberikan produk sebagai bentuk dukungan. “Bantuan sponsor bukan berbentuk uang melainkan produk,” jelasnya.
Meski pihak Disparpora menegaskan tidak adanya EO dan penggunaan sistem kepanitiaan, muncul pertanyaan mengenai teknis pencairan anggaran APBD untuk kegiatan ini. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari panitia besar terkait mekanisme pencairan dana yang digunakan dalam festival Arakan Sahur 2025. Publik pun menantikan transparansi lebih lanjut dari pihak penyelenggara mengenai penggunaan anggaran daerah ini. (*)









