Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:14 WIB

Diduga Galian C Merusak Lahan Warga, PT Devi Mandiri Dilaporkan Ke Polisi

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Diduga dampak galian C merusak lahan perkebunan sawit. Warga Betara laporkan PT. Devi Mandiri ke polisi.

Galian C yang dikerjakan PT. Devi Mandiri yang berlokasi di kecamatan Betara, kabupaten Tanjab Barat diduga berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Pasalnya , pasca beroperasi di wilayah tersebut justru merusak perkebunan sawit warga.

Abdul Wahab, salah seorang petani sawit, di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada hari Rabu (12/6/24) melaporkan kerusakan lahan sawit yang ada dalam lahan yang dimiliki nya tepatnya Di Desa Terjun Gajah yang mana diduga akibat pekerjaan Galian C.

Hal itu dikatakan Abdul Wahab pada awak media setelah selesai buat laporan polisi di Mapolres Tanjab Barat. Menurutnya, kegiatan Galian C yang di lakukan oleh PT Devi Mandiri berlangsung di atas lahan sawitnya, dan telah merusak tanaman sawit dan lahan itu sendiri akibat aktivitas pengerukan tanah urug yang menggunakan alat berat.

“Lahan sawit saya rusak parah. Tanaman yang seharusnya berproduksi dengan baik sekarang banyak yang mati atau rusak akibat Galian C,” ungkapnya pada media.

Menurutnya juga, aktivitas Galian C tersebut tidak hanya merusak tanaman sawitnya tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan sekitar wilayah tersebut.

“Kegiatan mereka ini sudah kurang lebih 1 (Satu) tahun, Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan mengusir mereka, tapi mereka kembali lagi melakukan aktivitas yang kami duga penambangan tanah urug,” lanjut Wahab.

Selain melapor ke polisi, Abdul Wahab juga mengajukan tuntutan kepada pihak pelaksana Galian C agar segera menghentikan aktivitasnya dan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi akibat aktivitas galian C tersebut.

“Saya berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Galian C yang beraktifitas diatas lahan kami, Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan terhadap lahan pertanian kami,” tegasnya.

Baca Juga  Sampaikan Pesan Keimanan dan Teknologi Bijak, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Bram Itam

Sayangnya pihak PT. Devi Mandiri belum berhasil dimintai keterangan terkait aktivitas galian C perusahaan tersebut yang diduga telah merusak lingkungan dan perkebunan sawit warga.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari PT. Devi Mandiri baik secara lisan maupun melalui via telepon. (Tim)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tangis Haru Warnai Haflah Santri, Wabup Katamso: Jadilah Agen Perubahan Bagi Umat

Tanjab Barat

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tanjung Jabung Barat: 1.041 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

Tanjab Barat

Reses DPRD Tanjab Barat: Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat untuk Kemajuan Daerah

Tanjab Barat

Bupati Secara Resmi Lantik Dahlan Sebagai Pejabat Sekda Tanjabbar 

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: Membangun Tanjab Barat Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama Rakyat

Tanjab Barat

Jadi Irup Peringatan Hardiknas, Pj Sekda Tanjabbar Bacakan Amanah Kemendikbudristek

Tanjab Barat

Pj Walikota Jambi Buka Orientasi dan Pembekalan Jurnalis se-Provinsi Jambi dihadiri Ketua PWI Provinsi

Tanjab Barat

Gerakan Pramuka Hidup di Seluruh Kecamatan, Sekda Hermansyah Apresiasi Semangat Pembina se-Tanjab Barat