Wisuda dan Pengesahan Warga Baru, Bupati Tanjabbar Apresiasi Perguruan Silat PSHT Hadiri Wisuda Tingkat 1 warga PSHT, H. Hairan Disambut Antusias Ratusan pendekar Silat Tidak Tersentuk Pembangunan, Tiga Ruang Belajar SMKN 1 Tanjab Barat Roboh Akibat Rapuh Sandiaga Uno Akan Hadir Malam Arakan Sahur Sembilan Pejabat Eselon ll Tanjab Barat Dilantik Bupati di Jembatan

Home / Tanjab Barat

Jumat, 14 Juni 2024 - 12:14 WIB

Diduga Galian C Merusak Lahan Warga, PT Devi Mandiri Dilaporkan Ke Polisi

KUALATUNGKAL, Wartajambi.id – Diduga dampak galian C merusak lahan perkebunan sawit. Warga Betara laporkan PT. Devi Mandiri ke polisi.

Galian C yang dikerjakan PT. Devi Mandiri yang berlokasi di kecamatan Betara, kabupaten Tanjab Barat diduga berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Pasalnya , pasca beroperasi di wilayah tersebut justru merusak perkebunan sawit warga.

Abdul Wahab, salah seorang petani sawit, di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada hari Rabu (12/6/24) melaporkan kerusakan lahan sawit yang ada dalam lahan yang dimiliki nya tepatnya Di Desa Terjun Gajah yang mana diduga akibat pekerjaan Galian C.

Hal itu dikatakan Abdul Wahab pada awak media setelah selesai buat laporan polisi di Mapolres Tanjab Barat. Menurutnya, kegiatan Galian C yang di lakukan oleh PT Devi Mandiri berlangsung di atas lahan sawitnya, dan telah merusak tanaman sawit dan lahan itu sendiri akibat aktivitas pengerukan tanah urug yang menggunakan alat berat.

“Lahan sawit saya rusak parah. Tanaman yang seharusnya berproduksi dengan baik sekarang banyak yang mati atau rusak akibat Galian C,” ungkapnya pada media.

Menurutnya juga, aktivitas Galian C tersebut tidak hanya merusak tanaman sawitnya tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan sekitar wilayah tersebut.

“Kegiatan mereka ini sudah kurang lebih 1 (Satu) tahun, Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan mengusir mereka, tapi mereka kembali lagi melakukan aktivitas yang kami duga penambangan tanah urug,” lanjut Wahab.

Selain melapor ke polisi, Abdul Wahab juga mengajukan tuntutan kepada pihak pelaksana Galian C agar segera menghentikan aktivitasnya dan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi akibat aktivitas galian C tersebut.

“Saya berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Galian C yang beraktifitas diatas lahan kami, Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan terhadap lahan pertanian kami,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Tanjabbar Lantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP

Sayangnya pihak PT. Devi Mandiri belum berhasil dimintai keterangan terkait aktivitas galian C perusahaan tersebut yang diduga telah merusak lingkungan dan perkebunan sawit warga.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari PT. Devi Mandiri baik secara lisan maupun melalui via telepon. (Tim)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua LSM-JPK Tanjab Barat Donorkan Darah di HUT Kejaksaan ke-80

Tanjab Barat

Menuju Tanjab Barat Maju, Pemkab dan DPRD Sepakat KUA-PPAS 2026

Tanjab Barat

Komitmen untuk Kota Bersih, Bupati Anwar Sadat Intensif Pantau Pembersihan Drainase

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap Curanmor 17 TKP, Pelaku Resedivis Narkoba

Tanjab Barat

Anwar Sadat: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pilar Ekonomi Rakyat di Desa

Tanjab Barat

Dorong Kesejahteraan Warga, Wabup Tanjab Barat Buka TMMD di Bram Itam

Tanjab Barat

Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Masyarakat Tanjabbar Gelar Pesta Rakyat

Tanjab Barat

Banjir Melanda Merlung, Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Lokasi dan Siapkan Posko Penanganan