KUALATUNGKAL, Wartajambi.id– KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat, Senin (23/09/2024).
Bertempat di kantor KPU Komplek Perkantoran Pemkab Tanjab Barat, rangkaian pencabutan nomor urut Paslon ini dihadiri oleh Kapolres, Kejari, Dandim 0419/Tanjab, Bawaslu, serta para Pasangan Calon beserta istri/suami serta para pendukung Paslon.
Acara dimulai pada pukul 14.30 WIB setelah kedatangan tiga paslon yaitu, UAS-Katamso, Cici-Mukhlis dan Hairan-Amin diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars KPU. Hanya saja beberapa menit, live streaming yang disediakan KPU diluar ruangan, macet dan ngelag jaringan nya, sampai acara selesai, sehingga masyarakat kecewa begitu pun para awak media yang bertugas saat itu.
Jamal Darmawan Sie, anggota DPR Tanjab Barat, sampai kesal dan marah.
” Ada apa dengan aoAnggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tanjung Jabung Barat cukup besar, namun lokasi yang menjadi tempat pencabutan nomor undian calon bupati dan wakil bupati tak memadai.
Tampak dilokasi ruang tunggu yang dijadikan tempat pencabutan nomor undian sangat sempit, bahka tamu undangan susah untuk melihat prosesi pencabutan nomor undian, rekan media sulit untuk mengambil foto.
Selain itu, live streaming YouTube yang di fasilitas oleh KPU juga tak memadai bahkan lemot dikeluhkan oleh tamu undangan yang hadir.
Anggota DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie menyesalkan hal ini bisa terjadi di KPU, seharusnya moment pencabutan nomor persiapan harus dimatangkan.
“Kami diluar seharusnya nonton live streaming, tapi apa yang kami toton, patung yang kami tonton, ini sangat kami kecewakan,” ujarnya.
Dia menyebut, sebenarnya bukan jaringan yang lemot, tapi kurangnya kesiapan KPU Tanjabbar untuk memfasilitasi pencabutan nomor undian.
“Ketika kami buka melalui HP tetap juga tak bisa, tetap live streaming YouTube KPU tak bisa di akses,” ujarnya.
“Persiapan mereka yang kurang baik,” sambungnya.
Jamal menyebut, beberapa waktu sudah dilaksanakan rapat bahwa pelaksanaan pencabutan nomor undian di kantor KPU Tanjung Jabung Barat atas petunjuk KPU Provinsi, namun diketahui kantor KPU Tanjung Jabung Barat tak layak digunakan.
“Padahal kita tahu anggaran tahapan Pilkada cukup besar, tapi kok seperti ini, moment-moment pencabutan nomor itu yang kita harapkan sebagai tim bisa melihat secara langsung,” ujarnya.
Dia menyebut, kantor KPU Tanjab Barat tak layak dijadikan tempat pencabutan nomor undian seharusnya hal demikian lah disampaikan kepada KPU Provinsi Jambi.
“Tempat lain kan bisa, anggaran banyak, kecuali anggaran tidak ada,kami sangat kecewa,” ungkapnya.
Diketahui, Pilkada tahun 2024 ini KPU Tanjabbar mendapatkan hibah dari Pemerintah Daerah melalui APBD Perubahan Rp 25.886.205.000









